Jurnalis Diajak Terlibat Awasi Investasi Bodong
Aktual

Jurnalis Diajak Terlibat Awasi Investasi Bodong

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
OJK Pastikan Bumiputera Tetap Beroperasi. Foto: ilustrasi (Sgp)
OJK Pastikan Bumiputera Tetap Beroperasi. Foto: ilustrasi (Sgp)
Para jurnalis diajak terlibat dalam satuan tugas waspada investasi bodong yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghalau kemungkinan praktik menyimpang pengguliran uang yang merugikan masyarakat.
"Dalam konteks keterlibatan para jurnalis itu, sangat penting karena para jurnalis yang saban hari berada di tengah masyarakat dan lebih merekam kondisi di sana," kata Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional VIII Bali dan Nusa Tenggara Nasriwan kepada wartawan pada Media Gathering dan Workshop Jurnalis Keuangan Bali dan Nusa Tenggara di Kintamani, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pelibatan kelompok jurnalis akan memberikan dampak yang lebih baik daripada upaya preventif OJK dan pemangku kepentingan lain di pemerintah menjaga dan mengawasi serta melindungi warga dari praktik menyimpang investasi bodong dengan tawaran keuntungan tinggi.
Selain selalu berada di tengah masyarakat, para jurnalis bisa menjadi "mata dan telinga" pemerintah dalam hal ini OJK untuk memberikan sejumlah pemahaman terkait dengan sejumlah kemungkinan investasi dan ciri sebuah lembaga investasi bodong.
Pascapenandatangan nota kesepahaman antara OJK RI dan Kapolri terkait dengan pembentukan Satgas Waspada Investasi Bodong itu, OJK diperintahkan untuk membentuknya di seluruh wilayah Indonesia dengan mengajak sejumlah unsur terkait, antara lain, aparat kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dinas perizinan, penanaman modal daerah, perindustrian dan perdagangan, serta kantor agama di provinsi masing-masing.
Dalam konteks itulah, para jurnalis juga akan dimintakan terlibat sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepenting fungsi dan tugas satgas ini.
Nasriwan menjelaskan bahwa lima tugas Satgas Waspada Investasi Bodong, yaitu pemantauan, pengawasan, penelitian, penyelidikan, dan penyidikan.
Tags:

Berita Terkait