Modus Haji Ilegal Lewat Filipina Sudah Bertahun
Berita

Modus Haji Ilegal Lewat Filipina Sudah Bertahun

"Kemungkinan dalam dua hari ini akan diketahui siapa tersangka yang terlibat dalam pemberangkatan ini," kata juru bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar..

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Foto: cendekia.sch.id
Foto: cendekia.sch.id
Juru bicara Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, praktik pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia melalui jalur ilegal Filipina sudah lama terjadi beberapa tahun.
"Memang hal ini sudah berjalan, namun berdasarkan informasi yang kami himpun jumlahnya belum sebanyak (sekarang) ini," kata Boy Rafli Amar di Padang,kemarin malam.
Menurut Boy saat ini tim yang diturunkan tengah mengumpulkan barang bukti baik yang ada di Manila maupun di Indonesia. Saat ini sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait perkara ini.
"Kemungkinan dalam dua hari ini akan diketahui siapa tersangka yang terlibat dalam pemberangkatan ini," sebut dia. (Baca juga: Filipina Sudah Tetapkan Tersangka kasus Haji Ilegal)
Selain itu, pihak Filipina juga meminta waktu kepada kepolisian Indonesia untuk melakukan penyidikan terhadap pengadaan paspor palsu negara mereka.
"Jadi saat ini kami juga memberikan mereka waktu untuk mengungkap hal tersebut, yang penting saat ini kami berupaya memulangkan 177 WNI dengan cara deportasi ke Indonesia, " kata dia.
Menurut dia saat ini calon jamaah haji tersebut ditempatkan di kantor KBRI Indonesia di Manila. Mengenai pemulangan mereka perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Filipina.
Halaman Selanjutnya:
Tags: