Dakwaan Pengacara Saipul Jamil, Detil Suap yang Terungkap
Berita

Dakwaan Pengacara Saipul Jamil, Detil Suap yang Terungkap

Pengacara Saipul minta dijadikan justice collaborator.

Oleh:
Novrieza Rahmy
Bacaan 2 Menit
Kakak artis Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). Kakak artis Saipul Jamil yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara untuk mengurangi hukuman adiknya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan anak.
Kakak artis Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6). Kakak artis Saipul Jamil yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara untuk mengurangi hukuman adiknya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan anak.
Dua pengacara, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah didakwa menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.  Penuntut umum KPK mendakwa Bertha dan Samsul dalam satu berkas, sedangkan Kasman didakwa dalam berkas terpisah.
Penuntut umum Dzakiyul Fikri mengatakan, Bertha bersama-sama Samsul dan Kasman memberikan uang kepada Rohadi sebanyak dua kali. Pertama, uang sebesar Rp50 juta untuk dana operasional guna membantu penetapan majelis perkara Saipul. Kedua, uang sejumlah Rp250 juta untuk mempengaruhi putusan perkara Saipul.
Untuk perbuatan pertama, yakni pemberian uang Rp50 juta kepada Rohadi, Bertha dan Samsul didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, untuk perbuatan kedua, keduanya didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pemberian uang Rp50 juta, bermula saat Bertha bertemu Rohadi di PN Jakarta Utara pada April 2016. Dalam pertemuan itu, Rohadi yang sebelumnya sudah mengenal Bertha, menyampaikan bahwa perkara Saipul sudah masuk. Lantas, Bertha membicarakan soal usia Dede Sulton (korban Saipul) sekaligus menanyakan siapa hakim yang menangani perkara Saipul.
"Rohadi menyampaikan bersedia menjadi penghubung guna pengurusan penunjukan majelis hakim yang dapat membantu perkara Saipul Jamil. Untuk itu, Rohadi meminta kepada terdakwa I (Bertha) menyediakan dana operasional sebesar Rp50 juta," kata Dzakiyul saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8).  (Baca Juga: Soal Uang di Mobil Rohadi, KPK Duga Mantan Hakim Tinggi Terlibat)
Ketika itu, lanjut Dzakiyul, Rohadi menyampaikan kepada Bertha, "Nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kang mas 50 juta bu". Bertha menganggap jika Rohadi akan menghubungkan kepada Ketua PN Jakarta Utara terkait penunjukan majelis hakim yang mengadili dan dapat membatu perkara pidana atas nama Saipul.
Permintaan Rohadi pun disanggupi Bertha dan disampaikan kepada Samsul dan Kasman. Kemudian, masih pada bulan yang sama, para terdakwa melakukan pertemuan di rumah Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka menyepakati adanya pemberian uang Rp50 juta kepada Rohadi guna pengurusan penunjukan majelis hakim.
Tags:

Berita Terkait