Detail Cerita Penyekapan 7 Anggota Tim Penyidik Kehutanan
Utama

Detail Cerita Penyekapan 7 Anggota Tim Penyidik Kehutanan

Saat genting para penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga terorganisir. Mereka sempat dipaksa untuk menghilangkan bukti pemantauan mereka atas lahan yang terbakar.

Oleh:
CR-20
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi kebakaran hutan. Foto: RES
Ilustrasi kebakaran hutan. Foto: RES
Tujuh orang tim Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditugaskan untuk mengumpulkan bukti di lokasi areal lahan yang terbakar, justru ditahan dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang diduga diorganisir oleh perusahaan pembakar lahan. Penyekapan ini berlangsung di areal kerja PT. APSL (Andika Permata Sawit Lestari) yang berada di Dusun Jurong, Kecamatan Bonay Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sekelompok orang ini meminta Tim Penyidik untuk mencabut “PPNS Line” dan Plang peringatan yang telah dipasang di areal lahan yang terbakar. Tim Penyidik juga diminta untuk menghapus semua bukti yang didapatkan dari lokasi berupa foto dan video. Namun bukti yang dihapus hanya yang ada dalam kamera. 
Tim Penyidik berhasil menyelamatkan bukti yang ada dalam drone yang menunjukkan bahwa pembakaran lahan dilakukan dengan terencana dengan ditemukannya jalur bakar yang sistematis, diduga untuk ditanami sawit.
Selama kurang lebih 12 jam, Tim Penyidik ditahan dan diintimidasi dengan kalimat-kalimat ancaman. Berdasarkan kesaksian mereka kepada media, kalimat ancaman itu berbunyi seperti: “Bunuh Saja Mereka”, “Bakar”, “Buang Saja Ke Sungai”. Sialnya ancaman itu dilontarkan tidak hanya sekali, tetapi berulang-ulang. 
Dengan situasi yang membahayakan keselamatan, Tim Penyidik sempat merancang strategi untuk melarikan diri dari lokasi. Caranya dengan berlari ke arah hilir sungai. Namun rencana melarikan diri urung dilakukan karena datangnya bantuan dari Polres Rokan Hulu, disertai Kodim dan Babinsa ke lokasi penyekapan. 
Aparat keamanan yang datang ke lokasi kemudian melakukan negosiasi dengan sekelompok orang yang menahan Tim Penyidik. Akhirnya pada keesokan harinya, Tim Penyidik berhasil meninggalkan lokasi penyekapan Berikut detil kejadian berdasarkan kesaksian dan keterangan tim penyidik saat berjumpa media di Jakarta.
Jum’at, 26 Agustus 2016
Laporan masuk terkait kasus dugaan kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Jurong, Kecamatan Bonay Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait