Sidang Jessica: dari Rencana Hadirkan Polisi Australia hingga Silih Sanggah Soal Mental
Berita

Sidang Jessica: dari Rencana Hadirkan Polisi Australia hingga Silih Sanggah Soal Mental

Memang dijelaskan Sandy jaksa sudah tidak memiliki waktu untuk menghadirkan saksi pada sidang Jessica. Namun pihaknya masih akan berupaya untuk meminta waktu menghadirkan saksi dari kepolisian Australia.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Jaksa Penuntut Umum berupaya menghadirkan polisi Australia sebagai saksi pada sidang terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso. Saksi dari Kepolisian Australia itu, menurut Jaksa Sandy Handika bisa mengungkapkan catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica selama menghuni di negara Kangguru itu.
"Kalau memang memungkinkan akan dihadirkan," kata Sandy di Jakarta, kemarin.
Memang dijelaskan Sandy jaksa sudah tidak memiliki waktu untuk menghadirkan saksi pada sidang Jessica. Namun pihaknya masih akan berupaya untuk meminta waktu menghadirkan saksi dari polisi Australia.
Sandy berencana meminta izin kepada majelis hakim untuk menghadirkan polisi Australia sebagai saksi. "Jika hakim tidak mengizinkan juga tidak masalah," ujar Sandy. (Baca juga: Ricuh di Sidang Jessica, dari Ahli Digital Forensik hingga Mantan Menpora)
Selain polisi dari negeri kangguru, jaksa juga akan menghadirkan Christy sebagai saksi yang memiliki hubungan dekat dengan Jessica. Tujuan dari menghadirkan saksi itu, lanjut jaksa untuk mendukung keterangan ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat Natalia yang menyatakan Jessica pernah berupaya bunuh diri semasa di Australia.
Sandy menambahkan terakhir Christy belum memberikan tanggapan untuk kesediaannya menjadi saksi. Namun majelis hakim sempat mengatakan akan membacakan keterangan tertulis dari saksi Christy.
Sementara itu pendapat berbeda muncul dari Psikiater Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Irmansyah, di persidangan terdakwa Jessica ke 21. Menurut ahli,  kecil kemungkinan Jessica Kumala Wongso, membunuh sahabatnya sendiri Wayan Mirna Salihin.
Hal ini didasarkannya pada hasil pemeriksaan psikologis Jessica, terdakwa atas kasus meninggalnya Mirna, yang dilakukan oleh psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti. (Baca juga: Jika Siswi SMA Nonton Sidang Pembunuhan Berencana)
Tags:

Berita Terkait