‘Ahok Bakal Rugi jika Tak Cuti’
Berita

‘Ahok Bakal Rugi jika Tak Cuti’

Perludem menilai siapapun petahana yang maju dalam Pilkada dan tidak melaksanakan cuti kampanye, maka akan menjadi sangat kontraproduktif pada pencalonannya.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok di sidang MK. Foto: RES
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok di sidang MK. Foto: RES
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok akan mengalami kerugian secara elektoral bila tidak melaksanakan cuti dalam masa kampanye sebagaimana disebutkan oleh Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
"Kalau petahana tidak cuti secara elektoral akan merugikan dia sendiri karena bisa dianggap melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Titi ketika di Jakarta, Rabu (21/9).
Hal itu dikatakan oleh Titi menanggapi permohonan uji materi Ahok terkait dengan ketentuan wajib cuti bagi petahana, melalui permohonan uji materi Pasal 70 ayat (3) UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun Ahok menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak melaksanakan cuti dan tidak berkampanye, Perludem berpendapat bahwa hal itu tetap akan menjadi kampanye yang buruk bagi yang bersangkutan. (Baca juga: DPR-Pemerintah ‘Patahkan’ Dalil Ahok di Sidang MK)
"Dan bisa saja jadi basis MK untuk membatalkan kemenangan yang bersangkutan jika petahana tersebut memenangkan pilkada, karena dianggap abuse of power," jelas Titi.
Lebih lanjut Titi menjelaskan bahwa siapapun petahana yang maju dalam Pilkada dan tidak melaksanakan cuti kampanye, maka akan menjadi sangat kontraproduktif pada pencalonannya.
"Itu nantinya akan membuat semua sikap tindaknya dianggap ilegal kalau dia tetap bersikeras memaksakan menggunakan kewenangannya," jelas Titi.
Tags: