Siapa Michael Robertson, Toksikolog Australia dari Kubu Jessica?
Pembunuhan Berencana:

Siapa Michael Robertson, Toksikolog Australia dari Kubu Jessica?

Dalam persidangan, jaksa tunjukkan berita skandal pembunuhan di Amerika Serikat. Nama ahli disebut dalam pemberitaan itu.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Sidang Jessica di PN Jakarta Pusat. Foto: RES
Sidang Jessica di PN Jakarta Pusat. Foto: RES
Sidang kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9). Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan satu lagi ahli dari Australia. Pada persidangan lalu sudah menghadirkan Beng Beng Ong, kini yang dihadirkan adalah Michael David Robertson. Ia hadir sebagai toksikolog.

Dalam riwayatnya, Michael tertulis sebagai seorang ahli racun dan alkohol yang lulus dari Monash University, Melbourne. Di kampus ini, Michael mengambil jurusan kedokteran. Pada akhir masa studinya, ia mendapatkan penghargaan khusus di bidang farmasi dan toksikologi.

Michael kemudian mengambil gelar doktor di Victorian Institute of Forensic Medicine (VIFM) pada Monash University. Ia mengaku sudah menjadi ahli racun selama 20 tahun. Ia juga mengaku sudah beberapa kali memberikan keterangan di persidangan.

Tak hanya itu saja, Michael pernah mendapatkan beasiswa pasca-doktoral di National Medical Services, Amerika Serikat. Tetapi, di otoritas hukum negara ini pula yang memaksa Michael harus mengklarifikasi suatu skandal pembunuhan yang pernah terjadi di sana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penjelasan atas informasi tersebut. Berdasarkan informasi di laman Daily Mail yang diperoleh JPU, Michael diberitakan pernah terlibat skandal pembunuhan di Amerika Serikat. Jaksa Ardito Muwardi kemudian menunjukkan artikel tersebut kepada Majelis Hakim.

Ardito mengklarifikasi informasi tersebut ke Michael. "‎Apakah informasi itu benar? Di Indonesia ada ancaman pidana kepada saksi yang memberikan keterangannya tidak sesuai keahiannya,"‎kata Ardito.

Michael tak membantah pemberitaan mengenai namanya. Namun ia tak yakin akan kebenaran informasinya karena diperoleh dari media online. "Ya, itu tentang saya. Karena diperoleh dari internet jadi saya tidak tahu," jawabnya.

Ardito kemudian membacakan isi artikel tersebut. Michael diduga berkonspirasi bersama Kristin Rossum untuk membunuh Gregory De Villers, yang tak lain adalah suami Kristin.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2000 silam. Artikel itu menyebutkan pembunuhan dilakukan karena terinspirasi dari film ‘American Beauty’. Kasus pembunuhan dalam film tersebut mirip dengan pembunuhan terhadap Gregory. Penyebab kematian korban adalah racun.

Artikel yang dikutip jaksa juga menerangkan otoritas hukum Amerika Serikat menyatakan kasus yang melibatkan Michael adalah pelanggaran berat. Bahkan otoritas Amerika Serikat telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Michael, untuk ditahan karena terkait kasus pembunuhan.

Menanggapi isi artikel, hakim anggota Binsar Gultom meminta Michael untuk berkata jujur terkait pertanyaan dari JPU. Binsar menegaskan  ahli yang boleh memberikan keterangan di persidangan adalah ahli yang baik. "Mohon ahli untuk berkata jujur, karena ahli yang boleh memberikan keterangan di persidangan adalah ahli yang baik," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait