Sri Mulyani Serahkan LHKPN ke KPK
Aktual

Sri Mulyani Serahkan LHKPN ke KPK

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Sri Mulyani Serahkan LHKPN ke KPK
Hukumonline
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. "Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan LHKPN ke KPK," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (22/9).

Sri Mulyani tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB, namun ia tidak berkomentar mengenai kedatangannya. Ia rencananya juga akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan memberikan keterangan pers seusai pelaporan LHKPN. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 27 Juli 2016.

Sri Mulyani sebelumnya pernah menjadi Menteri Keuangan pada periode 2005-2010.Iaterakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Mei 2010 setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Total harta miliknya adalah Rp17,29 miliar dan AS$393.289.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar yang berada di satu lokasi di kota Tangerang Selatan, satu lokasi di kota Depok, tiga lokasi di kota Tangerang, dan satu lokasi di Jakarta Pusat.

Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta, logam mulia sejumlah Rp75 juta, barang seni dan anti sejumlah Rp9,5 juta dan harta benda bergerak lain senilai Rp211,75 juta. Sri Mulyani masih memiliki surat berharga dengan nilai total Rp3,871 miliar dan AS$168.659 serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp8,272 miliar dan AS$224.530.
Tags: