Kombes Franky Dicopot dari Jabatannya
Aktual

Kombes Franky Dicopot dari Jabatannya

Oleh:
ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Kombes Franky Dicopot dari Jabatannya
Hukumonline
Mantan Kadivpropam Polri Irjen Mochamad Iriawan mengatakan Dirnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto Parapat, telah dicopot dari jabatan menyusul ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus pemerasan.

"Kapolda (Bali) copot anggota (Kombes Franky) tersebut," kata Irjen M Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).

Hal senada juga disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa pencopotan jabatan Kombes Franky dilakukan pecan ini. "Kalau tidak salah (pencopotan jabatan) pekan ini," kata Jenderal Tito.

Ia mengatakan bahwa bila hasil pemeriksaan Propam Polri terbukti Franky melanggar hukum maka sanksinya pidana. "(Hukumannya) tergantung. Kalau (terbukti) melanggar (kode) etik, ya sanksi pelanggaran kode etik. Kalau dia (terbukti) pelanggaran hukum, ya sanksi pidana," katanya.

Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba. Selain kasus pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.

Menurut Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar, pengungkapan kasus Franky diawali dari adanya laporan. "Itu (pengungkapan) didasarkan adanya laporan pengaduan. Orang yang melapor adalah orang yang merasa dirugikan karena diperas," tutur Boy.

Tags: