Ini Semangat Adnan Buyung yang Masih Melekat
Berita

Ini Semangat Adnan Buyung yang Masih Melekat

Melawan ketidakadilan dan membela kaum miskin.

Oleh:
Ady Thea Dian Achmad
Bacaan 2 Menit
Adnan Buyung Nasution. Foto: SGP
Adnan Buyung Nasution. Foto: SGP
Berambut putih dan berkacamata. Itulah yang menjadi ciri khas seorang advokat pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indionesia) YLBHI, Adnan Buyung Nasution. Bang Buyung, begitu dia sering disapa, wafat satu tahun lalu, tepatnya 23 September 2015. Walau sudah pergi setahun lalu, tapi semangat bang Buyung untuk melawan ketidakadilan masih dirasakan.

Dalam acara Mengenang 1 Tahun Wafatnya Adnan Buyung Nasution di kantor YLBHI di Jakarta, Kamis (22/09), salah satu putra Buyung, Rasyid Nasution, mengatakan ayahnya selalu memikirkan LBH/YLBHI. Bahkan sebelum menghembuskan nafas terakhir, Buyung mengamanatkan agar lembaga bantuan hukum yang didirikannya itu terus dijaga.

“Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan bagi si miskin dan tertindas,” kata Rasyid membacakan amanat yang ditulis Buyung sebelum meninggal dunia.

Semangat Buyung dalam membela rakyat kecil masih melekat sampai saat ini. Diantaranya mantan hakim Agung dan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh. Pria yang disapa Arman itu mengenal Buyung sebagai salah satu tokoh angkatan 66. Ketika itu Arman berprofesi sebagai wartawan dan sempat wawancara Buyung sebagai aktivis.

Sekitar tahun 1970, Arman bergabung dengan LBH. Sebelum diterima di lembaga itu Arman mengaku sempat melewati proses wawancara dengan Buyung dan Yap Thiam Hien. Setelah bergabung dengan LBH Jakarta, Arman belajar banyak hal bukan saja pasal-pasal KUHP dan aturan hukum lainnya tapi juga sifat perjuangan.

Menurut Arman, pelajaran yang diperolehnya selama mengabdi di LBH tidak ditemukan dalam ajaran di bangku kuliah yakni bagaimana membela rakyat kecil dan lemah. “Kita berharap gedung (LBH/YLBHI) ini jadi lambang dari apa yang diwariskan Buyung dan Yap. Tugas advokat dan bantuan hukum itu bukan hanya utak-atik pasal, tapi berpihak pada rakyat kecil yang lemah,” katanya.

Kali pertama bergabung dengan LBH, Arman ditugasi Buyung untuk membela warga Simprug, Jakarta Selatan yang rumahnya akan digusur untuk pembangunan perumahan mewah (Permata Hijau). Dalam melakukan pembelaan, yang ada dibenaknya bukan soal legal formal seperti keberadaan surat tanah, sertifikat yang dimiliki warga, tapi keberpihakan pada rakyat. (Baca Juga: Presiden: Adnan Buyung Nasution Tokoh Panutan)

“Sebagai orang yang memberi bantuan hukum hal yang pertama kali saya lakukan bukan melihat warga miskin itu benar atau salah, pemerintah harus lindungi rakyat kecil,” imbuhnya.

Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas, mencermati konsep bantuan hukum struktural yang dipelopori Buyung dalam memberi bantuan hukum di LBH/YLBHI. Ia menilai LBH/YLBHI menjadi pilar masyarakat sipil oleh karenanya perlu kritis dan menjaga independensi terhadap negara.

“Penegak hukum dan pengacara, kalau tidak punya ideologi yang jelas maka dia akan menjadi penegak hukum atau pengacara tukang, tergantung siapa yang bayar,” ujarnya.

Busyro melihat tantangan bantuan hukum struktural saat ini semakin berat. Jika di masa orde baru lawannya itu Soeharto dan kroninya tapi sekarang semakin luas. Ia mengusulkan agar antar organisasi masyarakat sipil pro demokrasi untuk bergerak bersama, tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Saya bangga Buyung menjadi salah satu penguji desertasi saya, walau saya sempat pusing dibuatnya,” papar Ketua PP Muhammadiyah itu.

Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayuz, mengingat advokasi yang dilakukan Buyung terhadap warga di Rancabentang, Bandung sekitar tahun 2010. Saat itu Buyung sangat bergelora menyemangati masyarakat yang dibelanya. “Bang Buyung menyemangati warga untuk membela hak-haknya, itu yang mempengaruhi saya untuk terus membela kaum yang lemah,” tukasnya.

Anggota DPR, Fahri Hamzah, mengaku mengenal Buyung pada 21 tahun lalu, mereka bertemu di Amerika Serikat (AS). Ia mengenal Buyung sebagai orang yang punya konsep untuk membela kaum yang lemah, melawan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan keadilan. (Baca Juga: Adnan Buyung Nasution, Penegak Hukum Tak Tergantikan)

Walau bukan sarjana hukum, Fahri gemar membaca buku-buku yang diterbitkan Buyung. “Saya sebagai anggota DPR senang membaca buku beliau. Bahkan orang menganggap saya orang hukum, padahal tidak, tapi saya senang baca buku bang Buyung,” katanya.

Ketua Pengurus YLBHI, Alvon Kurnia Palma, mengatakan pesan terakhir yang disampaikan Buyung sebelum meninggal dunia bermakna dalam. Menurutnya itu buah pemikiran dan perjuangan. Bahkan Buyung sempat berpesan kepada Alvon untuk tetap di LBH/YLBHI. Pesan itulah yang menggugah Alvon untuk tetap menahkodai YLBHI walau periode jabatannya sudah berakhir tahun lalu.

“Pesan yang disampaikan bang Buyung sangat dalam, yakni menjaga perjuangan LBH/YLBHI. Kita harus menjaga agar tetap membela orang miskin,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait