Menteri Sofyan Sudah Setuju Soal PPAT Jadi Juru Ukur Bersertifikat
Utama

Menteri Sofyan Sudah Setuju Soal PPAT Jadi Juru Ukur Bersertifikat

Sofyan Djalil menjelaskan target dari Presiden Jokowi untuk mengeluarkan 25 juta sertifikat tanah pada 2019 dalam rangka percepatan legalisasi aset secara sistematis sulit dikejar jika hanya mengandalkan juru ukur yang dimiliki BPN.

Oleh:
CR-20
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pengukuran tanah.
Ilustrasi pengukuran tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, telah mengonfirmasi persetujuannya atas usulan pengukuran tanah akan dilakukan oleh juru ukur bersertifikat yang bekerja di bawah pengawasan Kementerian ATR/BPN. 
Sofyan Djalil mengonfirmasi persetujuannya tersebut dalam konferensi pers di kantor pusat BPN, Jakarta. “Pengukuran tanah nantinya akan dibantu oleh juru ukur terstandar, BPN hanya bertugas sebagai quality control,” ujarnya, pada Sabtu lalu.
Sofyan Djalil menjelaskan target dari Presiden Jokowi untuk mengeluarkan 25 juta sertifikat tanah pada 2019 dalam rangka percepatan legalisasi aset secara sistematis. Target tersebut menurut Sofyan, sulit untuk dikejar jika hanya mengandalkan juru ukur yang dimiliki BPN. 
Hingga saat ini, petugas BPN di seluruh Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas, yakni sekitar 2.000 orang. “Targetnya pada 2019, kita bisa memiliki juru ukur terstandar hingga 8.000-10.000 orang,” kata Sofyan. (Baca juga: PPAT Akan Diberi Izin Lakukan Pengukuran Bidang Tanah)
Salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk periode tahun 2016-2019 adalah percepatan legalisasi asset secara sistematis hingga 23,21 juta hektar bidang tanah. Hingga saat ini menurut Sofyan, baru 45% dari jumlah target bidang tanah yang sudah tersertifikasi.
“Untuk tahap pertama, sebagai pilot project, akan dimulai di tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Surabaya, dan Batam. Ketiga wilayah ini dijadikan pilot project karena pemerintah daerahnya menyanggupi. Targetnya, paling tidak tanah di ketiga wilayah tersebut untuk seluruhnya sudah terukur, terpetakan, dan bersertifikat,” kata Sofyan.
Pada kesempatan sebelumnya (28/8), dalam acara “Pendidikan dan Pelatihan dalam Rangka Mempersiapkan PPAT yang Berkualitas dan Berintegritas” yang digelar PP IPPAT di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, M. Noor Marzuki menjelaskan bahwa dalam implementasinya, yang akan bertugas untuk melakukan pengukuran adalah PPAT.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait