Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Pembakar Kantor DPRD Gowa
Aktual

Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Pembakar Kantor DPRD Gowa

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Pembakar Kantor DPRD Gowa
Hukumonline
Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Senin lalu. "Tiga (orang) diamankan. Mereka masih diperiksa. Belum bisa disimpulkan peran ketiga orang ini," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Boy pun mengatakan, polisi juga sudah mengetahui orang-orang yang memprovokasi massa pengunjuk rasa agar melakukan pembakaran. "Beberapa (orang) yang diidentifikasi sebagai provokator juga sudah kami ketahui. Polisi masih mengejar mereka," katanya.
Mantan Kapolda Banten ini pun meminta para provokator agar bersedia menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Dalam menangani kasus ini, kata Boy, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sudah turun langsung ke lokasi kejadian dan menemui Raja Gowa serta beberapa tokoh adat guna mencari tahu penyebab permasalahan dan solusi kasus ini.
Pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran tersebut. Boy mengimbau masyarakat Gowa untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Kami menyesalkan aksi provokasi tersebut dan mengimbau masyarakat Gowa serta tokoh adat untuk tidak ikut-ikutan," katanya.
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Tags: