Kasus Penggandaan Uang Bak Penyakit Sosial di Masyarakat
Berita

Kasus Penggandaan Uang Bak Penyakit Sosial di Masyarakat

Rawatlah akal sehat agar tak terpengaruh dengan hal irasional.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Foto ilustrasi: SGP
Foto ilustrasi: SGP
Bagi sebagian kalangan, Kanjeng Dimas merupakan sosok orang yang memiliki kelebihan supranatural. Namun di era kemajuan teknologi, kemampuan Kanjeng Dimas hanyalah akal-akalan mengelabui banyak orang dengan berdalih menggandakan uang. Modus Kanjeng Dimas dipandang sebagai penyakit sosial.

Ketua Komisi VII DPR, Ali Taher, mengatakan masyarakat mestinya tak percaya dengan beragam modus yang dilakukan Kanjeng Dimas. Apalagi, Indonesia adalah negara hukum. Sayangnya, masyarakat Indonesia masih dipengaruhi oleh persoalan bersifat irasional. Bahkan tidak sejalan dengan pandangan agama dan hukum positif.

“Jangan ikutilah, itu kan penyakit sosial. Orang mau cepat kaya kok gandakan uang. Kan ada bank, ada usaha ekonomi,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (28/9).

Otoritas penegak hukum mesti melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan hal serupa. Penegak hukum dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan masyarakat agar tidak terjerembab dalam hal bersifat irasional. Oleh sebab itu, kepolisian mesti melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap modus penipuan yang dilakukan Kanjeng Dimas. Maklum, media yang digunakan Kanjeng Dimas terhadap para korbannya dengan berdalih dapat menggandakan uang.

“Maka perlu diatasi dengan penyelidikan, bahwa itu apa benar uang palsu bukan? Saya yakin itu uang palsu,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, selain penegak hokum, Kementerian Departemen Agama (Kemenag) mesti turun tangan memberikan pencerahan ke masyarakat. Soalnya, korban dan pengkut tak saja dari kalangan masyarakat awal, namun tokoh partai dan kalangan intelektual pun tergiur dengan janji Kandeng Dimas.

Ia menyayangkan keikutsertaan sejumlah tokoh yang tergiur dengan janji Kanjeng Dimas, lantaran menginginkan mendapat uang dengan cara cepat, alias menggandakan uang. Mestinya, kata Ali, di luar transaksi formal masyarakat tak perlu percaya. Soalnya terdapat jasa perbankan. (Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Modus Penggandaan Uang)

“Dari kasus ini kita imbau masyarakat. apapun, siapapun, latar belakang apapun supaya jangan cepat tergiru, jangan cepat terprovokasi dengan janji-janji. ini kan udah sering kali terjadi. Pemalsuan uang, penggadaan uang, faktanya tidak pernah ada yang tuntas dan memuaskan,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq menambahkan, masyarakat mesti rasional di era kemajuan teknologi. Modus dugaan penipuan yang dilakukan Kanjeng Dimas dengan banyak korban tak dapat ditolelir. “Masyarakat harus rasional,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kasus Kanjeng Dimas merupakan cerminan masyarakat Indonesia masih mudah terbuai dengan hal yang bersifat supranatural. Akibatnya kehilangan rasioalitas dalam berpikir. Bahkan hilangnya etos kerja dalam berporsesnya mendapatkan sesuatu.

Karakter ini yang membuat sosok penuh mitos seperti Dimas mampu menghipnotis banyak orang bahkan orang sekelas Marwah Daud, seorang Doktor lulusan AS. Saya meminta semua kalangan terutama pemerintah tuk terus menjaga akal sehat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pria bernama asli Taat Pribadi -dikenal dengan Kanjeng Dimas- dicokok aparat kepolisian Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo. Pasalnya diduga melakukan pembunuhan terhadap Abdul Gani yang berstatus santri yang bakal membongkar rahasia pedepokan Kanjeng Dimas.

Abdul Gani dipukul di bagian kepala oleh Wahyu Wijaya dan kawan-kawan dengan Kanjeng Dimas diduga sebagai aktor intelektual. Selain itu, kasus penipuan dengan dalih penggadaan uang pun turut dibongkar lantaran korban aksi Kanjeng Dimas sebanyak puluhan ribu orang.

Tags:

Berita Terkait