Miranda Gultom: Amnesti Pajak Bukti Kepercayaan Masyarakat
Aktual

Miranda Gultom: Amnesti Pajak Bukti Kepercayaan Masyarakat

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Miranda Gultom: Amnesti Pajak Bukti Kepercayaan Masyarakat
Hukumonline
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom menilai, capaian program amnesti pajak dengan penerimaan negara yang telah terkumpul Rp97,2 triliun dari target Rp165 triliun akhir periode Maret 2017, merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kalau anda punya 'trust', (program) itu jalan. Faktor ibu Sri Mulyani kembali (ke Indonesia) itu banyak menimbulkan rasa percaya karena pendekatan yang dia gunakan dalam menjelaskan amnesti pajak tidak membuat orang pusing atau takut," ujar Miranda dalam sebuah diskusi di Center fot Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat, basis pajak, serta pemenuhan kewajiban perpajakan yang terbangun melalui program amnesti pajak jauh lebih penting dibandingkan jumlah uang tebusan yang diterima negara.
"Amnesti pajak adalah tes mengenai mau bagaimana (negara) kita (berkembang). Kalau tidak ada lagi 'trust' kepada pemerintah. Saya rasa kita tidak akan ke mana-mana," ungkap Miranda.
Terkait dana repatriasi yang telah tercatat Rp137 triliun per 30 September 2016, ia mengatakan penggunaan dana tersebut sangat tergantung pada pemerintah, apakah akan langsung diinvestasikan atau dijadikan 'sovereign wealth fund' (SWF) yang akan berdampak positif pada struktur penerimaan negara.
Menurut International Monetery Fund (IMF), SWF adalah dana investasi khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang.
Singapura dan Malaysia telah terlebih dahulu mengelola SWF melalui organisasi Temasek Holdings dan Khazanah Nasional.
Tags: