Lembaga Adat Memohon KPK Buka Perwakilan di Papua
Aktual

Lembaga Adat Memohon KPK Buka Perwakilan di Papua

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Lembaga Adat Memohon KPK Buka Perwakilan di Papua
Hukumonline
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Kabupaten Mimika mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka kantor perwakilan di Provinsi Papua.
Wakil Ketua LEMASKO Marianus Maknaipeku di Timika mengatakan kehadiran perwakilan KPK di Papua sudah sangat mendesak mengingat tingginya praktik korupsi di wilayah itu.
"Masyarakat Papua tidak percaya lagi kalau polisi dan jaksa bisa berantas korupsi di Papua. Dua lembaga ini terlalu banyak 'masuk angin'. Ada banyak praktik korupsi di Papua tapi tidak pernah diangkat, selalu kandas di tangan polisi dan jaksa. Masyarakat Papua merindukan sekali kehadiran KPK," kata Marianus.
Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai praktik korupsi di Papua kini semakin masif tidak saja melibatkan pimpinan daerah dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tapi juga sampai jajaran perangkat kampung atau desa.
Dana bantuan seperti dana desa, dana Prospek dan lainnya yang langsung dikucurkan ke rekening kampung (desa) masing-masing juga dinilai sarat diselewengkan oleh oknum petugas lantaran tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait.
"Kalau mau bangun Papua lebih baik, pejabat-pejabat yang melakukan korupsi di Papua harus diseret ke pengadilan. Kasian masyarakat Papua masih hidup miskin dan terbelakang sementara pejabat-pejabatnya hidup mewah dan berfoya-foya di Jakarta. Mengapa mereka-mereka ini tidak pernah diproses (hukum, red)," tanya Marianus.
Ia membenarkan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa Papua merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang paling rawan praktik korupsi.
Tags: