Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Model Asing Ilegal
Aktual

Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Model Asing Ilegal

Oleh:
ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Imigrasi Jakarta Selatan Amankan Model Asing Ilegal
Hukumonline
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan dua model asing tanpa izin, MU (21) asal Serbia dan VB (17) dari Rusia di rumah kosan eksklusif kawasan Pela Mampang. "Keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Toto Suryanto di Jakarta Selasa (4/10).

Toto mengatakan petugas mengamankan kedua wanita ilegal itu saat kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Saat ini, kedua model tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti. Toto menuturkan petugas meminta keterangan kedua warga asing itu guna mengetahui kegiatan yang telah dilakukan di Indonesia. "Keduanya mengaku sebagai model pada salah satu model agensi di Jakarta," ungkap Toto.

Toto menegaskan petugas masih menunggu paspor kedua model itu jika kegiatan sebagai model tidak sesuai perizinan maka melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Tags: