Tahanan Dipindah Tersangka Korupsi Menangis
Aktual

Tahanan Dipindah Tersangka Korupsi Menangis

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tahanan Dipindah Tersangka Korupsi Menangis
Hukumonline
Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015, Suparman menangis saat dipindah penahanannya di Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau, kemarin sore.
Air mata Bupati Rokan Hulu non aktif tersebut tak terbendung saat dirinya diperkenankan menyapa ratusan warga Rokan Hulu yang menunggu sedari pagi di Rutan Klas IIB atau dikenal juga Rutan Sialang Bungkuk.
"Saya imbau, seluruh masyarakat Rokan Hulu, kita harus dukung KPK. Seluruh proses hukum harus kita hargai," kata Suparman memulai pembicaraan dengan alat pengeras suara.
Ia melanjutkan bahwa yang terjadi saat ini merupakan takdir yang harus ia jalani. Dia meyakinkan dengan adanya peristiwa ini maka masyarakat Rokan Hulu akan semakin hebat di masa mendatang.
"Untuk itu, saya minta selalu dukung pemerintahan. Saya percayakan Pak Sukiman. Beliau sama dengan saya, jangan ada curiga lagi. Hari ini saya yang dipenjara, sayalah yang salah. Biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Suparman ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi suap APBD pada April 2016 lalu bersama mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Suparman baru saja dinyatakan menang dan akan dilantik sebagai Bupati dalam pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015 lalu.
Sebelum terpilih sebagai kepala daerah, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau 2014-2019, namun politisi Golkar itu mundur dari jabatan tersebut karena mengikuti pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015. Saat ini Suparman merupakan bupati non aktif di Rokan Hulu akibat kasus yang menjeratnya tersebut.
Tags: