Polri Masih Selidiki Dugaan Gratifikasi Terkait Rusunawa Cengkareng
Aktual

Polri Masih Selidiki Dugaan Gratifikasi Terkait Rusunawa Cengkareng

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Polri Masih Selidiki Dugaan Gratifikasi Terkait Rusunawa Cengkareng
Hukumonline
Penyidik Bareskrim masih menyelidiki kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta dalam pembebasan lahan untuk rusunawa Cengkareng Barat. "Penyelidikan masih berjalan," kata Kepala Subdit I Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).

Hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah dimintai keterangan. Adi juga mengatakan penyidik masih berupaya mengungkap mekanisme proses penerbitan sertifikat lahan dalam kasus tersebut.

"Kami masih berupaya menggambarkan mekanisme proses penerbitan sertifikat. Pihak (pemprov) DKI membeli tanah berdasarkan sertifikat yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan polisi nantinya akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya BPK akan menaksir jumlah kerugian negara atas kasus ini. Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Lahan di Cengkareng seluas 4,6 hektar itu dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno dengan nilai sebesar Rp648 miliar. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung tidak mengetahui lahan yang hendak dijadikan lokasi pembangunan kompleks rumah susun (rusun) itu dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI. Lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta baru diketahui setelah BPK menyerahkan hasil audit laporan keuangan DKI tahun 2015, pada 1 Juni 2016.
Tags: