Polisi Jember Selidiki Keterlibatan Anggotanya di Padepokan Dimas Kanjeng
Aktual

Polisi Jember Selidiki Keterlibatan Anggotanya di Padepokan Dimas Kanjeng

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Jember Selidiki Keterlibatan Anggotanya di Padepokan Dimas Kanjeng
Hukumonline
Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Edo Satya Kentriko akan menyelidiki dua anggota Kepolisian Resor Jember yang diduga terlibat jaringan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami memang menerima informasi terkait adanya dua anggota Polres Jember berinisial U-D dan F-T yang diduga terlibat dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng," katanya kepada sejumlah wartawan di Jember, kemarin.
Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan kedua anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan yang merugikan masyarakat Jember dan sekitarnya tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya.
"Jika terbukti ada keterlibatan kedua anggota tersebut dalam kasus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng, maka kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Menurutnya, kedua anggota tersebut akan diperiksa secara internal terlebih dahulu untuk mengetahui keterlibatan anggota Polres Jember, kemudian bisa diketahui sejauh mana keterlibatan anggota yang dimaksud karena hal itu berkaitan dengan ada atau tidaknya sanksi yang akan diberikan oleh institusi.
"Jika memang terbukti tidak memiliki keterlibatan, bahkan kuat terindikasi hanya sebagai korban saja, maka bisa dipastikan tidak akan ada pemberian sanksi kepada mereka," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang kuat adanya keterlibatan kedua anggota Polres Jember dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Tags: