Pemerintah Cianjur Berlakukan Jam Malam
Aktual

Pemerintah Cianjur Berlakukan Jam Malam

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Cianjur Berlakukan Jam Malam
Hukumonline
"Aksi mereka kerap menggangu dan meresahkan warga, bahkan beberapa kasus terjadi kekerasan yang berakibat jatuhnya korban luka berat, cacat hingga kematian," kata Kabag Humas Pemkab Cianjur, Pratama Nigraha di Cianjur.
Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial seperti prostitusi, perzinahan, peredaran dan penggunaan minuman keras, narkotika psikotropikan dan zat adiktif. Pemuda yang berkumpul hingga tengah malam akan diberi peringatan hingga penindakan apabila beraktivitas lebih dari waktu yang telah ditentukan.
"Ancaman bagi mereka yang kedapatan melakukan aktivitas yang merugikan seperti gerombolan bermotor, terlebih diketahui mengkonsumsi narkoba atau miras akan diberi sanksi sosial, berupa diguyur di halaman parkir Masjid Agung Cianjur pada esok hari," katanya.
Dia menuturkan, untuk menekan angka kriminalitas dan aksi anarkis gerombolan bermotor pada malam hari itu, tertuang dalam kesepakatan bersama Pemkab Cianjur, Kodim 0608, Yonif Raider 300, Polres Cianjur, Yon Armen 105/Tarik, Kejaksaan Negeri Cianjur, MUI Cianjur, Subdenpom dan Sub Detasemen Brimod B Polda Jabar.
"Tujuananya untuk mewujudkan situasi tertib, aman dan tenteram yang stabil dan dinamis serta agamis di wilayah Cianjur, sebagai upaya mendukung pembangunan disegala bidang. Kesepkatan tersebut ditetapkan dan dijalankan sejak 26 September, namun mulai di Oktober akan dimaksimalkan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, bersama dengan aparat keamanan dan penegak hukum di wilayah tersebut memberlakukan jam malam terhadap aktivitas yang tidak bermanfaat terkait maraknya aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor.
Tags: