Kasus Gantung Diri Kapolsek Karangsembung Diselidiki Propam
Aktual

Kasus Gantung Diri Kapolsek Karangsembung Diselidiki Propam

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Kasus Gantung Diri Kapolsek Karangsembung Diselidiki Propam
Hukumonline
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menyelidiki kasus gantung diri Kapolsek Karangsembung Ipda Nyariman untuk mengetahui motifnya.
"Motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri masih didalami dan diperiksa oleh Bid Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.
Sementara latar belakang terjadinya kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.
Kemarin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Ipda Nyariman , tewas gantung diri di ruang kerjanya.
Nyariman gantung diri di ruang kerjanya yang dalam kondisi terkunci dari dalam, sehingga harus dibuka paksa untuk menangani kasusnya.
Sejumlah pihak mengemukakan bahwa sebelumnya Nyariman disebut-sebut menjanjikan putra dari salah seorang anak buahnya dapat dibantu masuk ke Sekolah Calon Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Secaba Polri).
Namun, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba Polri sehingga sempat terjadi musyawarahkan dengan unsur pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Kebumen.
Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, ia tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Tags: