Polisi Lalu Lintas Jawa Tengah Diminta Komitmen Antipungli
Aktual

Polisi Lalu Lintas Jawa Tengah Diminta Komitmen Antipungli

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Lalu Lintas Jawa Tengah Diminta Komitmen Antipungli
Hukumonline
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Herukoco meminta komitemen seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas di 35 Polres di Jawa Tengah untuk memastikan seluruh anggotanya tidak meminta pungutan liar.
"Seluruh kasat kumpul, saya minta komitmennya untuk tidak meminta pungli terhadap pelayanan di Samsat maupun di tempat layanan SIM," kata Herukoco di Semarang, Kamis (6/10).
Menurut dia, hal tersebut dilakukannya menyusul temuan praktik pungli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Magelang.
Berkaitan dengan temuan di Magelang, lanjut dia, hal tersebut ditangani polres setempat. "Kapolres yang ambil tindakan, memeriksa oknum yang bersangkutan," katanya.
Terjadinya pungli oleh oknum anggota kepolisian di Samsat maupun layanan pembuatan SIM, lanjut dia, menunjukkan ketidakmampuan manajerial pimpinan dalam mengendalikan anggotanya.
Ia menyebut adanya sanksi bagi anggota yang terbukti menerima pungli. "Sanksi disiplin, bisa dipindah dari tempat tugasnya yang sekarang, bisa penundaan kenaikan pangkat," katanya.
Ia menegaskan kepolisian telah memiliki mekanisme pengawasan dalam mengendalikan kinerja anggotanya.


Halaman Selanjutnya:
Tags: