Susi: Pemberantasan "Illegal Fishing" Butuh Koordinasi Internasional
Aktual

Susi: Pemberantasan "Illegal Fishing" Butuh Koordinasi Internasional

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Susi: Pemberantasan
Hukumonline
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemberantasan "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara tidak sah membutuhkan kerja sama lintas negara.

"Karena 'illegal fishing' itu pelakunya dari seluruh dunia, kalau tidak ada kerja sama, maka susah kita," kata Menteri Susi seusai pembukaan "The 2nd International Symposium on Fisheries Crime" di Gedung Agung, Yogyakarta, Senin.

Menurut Susi, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap 1.132 kapal eks-asing, "illegal fishing" memiliki elemen lintas negara dan dilakukan secara terorganisasi.

"Misalnya, ada satu kapal yang memiliki beberapa bendera (negara) dan kru-nya dari berbagai kebangsaan," tuturnya.

Oleh sebab itu, kerja sama lintas negara yang di antaranya diwujudkan dengan penyelenggaraan simposium mengenai kejahatan perikanan atau "The 2nd International Symposium on Fisheries Crime" saat ini sangat membantu memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan perikanan itu.

Melalui simposium yang dibuka Presiden Joko Widodo itu, Susi berharap muncul kesamaan visi dalam penegakan hukum bersama serta memperkuat kerja sama antar negara untuk memberantas kejahatan perikanan.

"Dengan penyelenggaraan simposium di Indonesia kredibilitas Indonesia juga akan naik. Indonesia akan dikenal sebagai negara yang mulai ikut tata aturan milik dunia. Tidak seenaknya sendiri," tegasnya.

Menurut Susi, penyelenggaraan Symposium on fisheries crime yang berlangsung 10-11 Oktober di Yogyakarta itu melanjutkan keberhasilan simposium yang pertama kali diadakan di Cape Town, Afrika Selatan pada bulan Oktober tahun 2015.

Simposium ini merupakan wadah berkumpulnya para ahli, praktisi, pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bertukar pikiran dan pengalaman sehingga dapat menghasilkan terobosan dalam menangani kasus-kasus kejahatan perikanan.

Simposium yang dihadiri perwakilan dari 45 negara dari 5 benua, yaitu Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Australia itu diselenggarakan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Norwegia, UNODC, dan Pesca-DOLUS Network at Nelson Mandela Metropolitan University.
Tags:

Berita Terkait