Peradi Semarang Siap Ubah Pandangan Negatif soal Profesi
Aktual

Peradi Semarang Siap Ubah Pandangan Negatif soal Profesi

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Peradi Semarang Siap Ubah Pandangan Negatif soal Profesi
Hukumonline

Theodorus Yosep Parera terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang periode 2016 sampai dengan 2021.
Menurut Yosep Parera di Semarang, kemarin, kepengurusan yang dipimpinnya akan berusaha mengubah pandangan miring masyarakat terhadap profesi ini. "Advokat telah mengubah diri menjadi lebih baik," katanya.
Advokat, kata dia, merupakan aparat penergak hukum yang berdiri di belakang masyarakat pencari keadilan.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus terjalin sinergi antara advokat dan advokat, serta advokat dengan penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. "Perlu peran masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum itu sendiri untuk bersinergi," katanya.
Di bawah kepemimpinannya, kata dia, Peradi akan terus menggelar sosialisasi untuk memberi pemahaman masyarakat tentang masalah hukum.
Ia menegaskan bahwa advokat akan selalu menjaga kode etik dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum. "Seluruh anggota Peradi harus menjalankan profesi sebagai advokat dengan menerapkan hukum dengan hati nurani dan akan sehat," katanya.
Pelantikan pengurus Peradi Kota Semarang periode 2016 s.d. 2021 sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2016.


Tags: