Dalang Pembakar Kantor DPRD Gowa Tertangkap
Aktual

Dalang Pembakar Kantor DPRD Gowa Tertangkap

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dalang Pembakar Kantor DPRD Gowa Tertangkap
Hukumonline

Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa akhirnya meringkus dua pelaku di daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Anggota sudah lebih dulu menangkap para pelakunya dan hari ini dua orang kembali kita rilis yang keduanya adalah otak dan sekaligus provokator pembakaran DPRD Gowa," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Makassar, kemarin.
Kedua pelaku yang diamankan di Kolaka Utara, Sultra itu yakni Ichsan Dg Kika (36) dan Ridwan Daeng Limpo (41). Keduanya diamankan setelah keberadaannya diketahui tepatnya di Desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra sekitar pukul 03.00 Wita.
Frans mengatakan, kedua pelaku yang identitasnya sudah diketahui sehari setelah pembakaran gedung DPRD Gowa itu melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat.
Namun anggota Timsu yang berjumlah delapan orang ini kemudian mengunci pelarian para pelaku di Desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara setelah keduanya merasa aman dalam pelariannya.
"Kedua pelaku ini langsung melarikan diri setelah pembakaran terjadi. Mereka menyeberang dari Kendari kemudian ke Malili, baru ke Kolaka, terus ke Kolaka Utara," katanya didampingin Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Komisaris Agung Kanigoro.
Setelah penangkapan itu, polisi kemudian membawanya ke Luwu Utara, Sulawesi Selatan kemudian menunggu penerbangan ke Makassar pada pukul 15.00 Wita.
Tags: