Balada Saksi Sidang Korupsi, dari Belum Makan hingga Ongkos Sendiri
LIPUTAN KHUSUS

Balada Saksi Sidang Korupsi, dari Belum Makan hingga Ongkos Sendiri

Saksi paling jauh bisa memakan waktu perjalanan ke pengadilan sehari semalam.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi korupsi. Ilustrasi: BAS
Ilustrasi korupsi. Ilustrasi: BAS

“Apakah kamu sudah makan atau belum?”
Siang itu di Pengadilan Tipikor Bandung, pertanyaan yang keluar dari mulut salah satu majelis hakim sempat mengagetkan seisi ruangan. Majelis menanyakan kepada seorang saksi di persidangan mengenai kondisinya yang terlihat kurang fit 
Aktivis LBH Bandung, Asaad Ahmad ingat betul bahwa pertanyaan hakim itu dijawab gelengan kepala oleh si saksi. Sontak, penuntut umum yang menghadirkan saksi itu ditegur oleh majelis hakim. 
“Ini Bu Jaksa gimana kok gak dikasih makan?”, dijawab dengan “iya pak nanti dikasih makan,” tiru Asaad saat mengenang pengalaman yang disaksikannya itu. 
Saat itu, Asaad bertugas sebagai salah satu pemantau untuk persidangan perkara tindak pidana korupsi khusus di Pengadilan Tipikor Bandung. Menurutnya, teguran hakim siang itu beralasan, karena sudah melewati waktu makan siang hari, yakni sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Padahal, saksi tersebut telah datang di pengadilan dari pagi hari. Akhirnya, sidang pun diskors. Hakim meminta jaksa untuk memberikan makanan kepada saksi.
“Itu yang kelihatan, gimana kalau yang lain gak ditanya, itu kebetulan ditanya. Ketika dia lapar gimana memberikan kesaksiannya, gak konsen gitu,” ujar Asaad  bercerita kepada hukumonline, akhir September lalu. (Baca Juga: Modus Penyalahgunaan Anggaran Dominasi Tren Korupsi 2015)
Asaad merupakan salah satu pemantau kinerja persidangan perkara korupsi di lima Pengadilan Tipikor di Indonesia sejak Agustus 2015 hingga Juni 2016. Pantauan ini merupakan kerja sama antara Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Keempat daerah lainnya adalah Pengadilan Tipikor Makassar, Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Tipikor Medan.
Lain Bandung, lain juga pengalaman yang terjadi di Pengadilan Tipikor Makassar. Salah satu pemantau Pengadilan Tipikor Makassar, Muhdasin mengatakan, saksi terjauh yang dihadirkan dalam perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Makassar berasal dari Kabupaten Kepulauan Selayar yang berbatasan sebelah timur dengan Laut Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Halaman Selanjutnya:
Tags: