Siap-Siap, Awal November Digelar Ujian PPAT
Berita

Siap-Siap, Awal November Digelar Ujian PPAT

Kuota peserta dibatasi.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Salah satu acara PPAT. Foto: NNP
Salah satu acara PPAT. Foto: NNP
Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) resmi mengumumkan jadwal penyelenggaraan Ujian Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tahun 2016. Informasi itu juga telah diumumkan melalui  laman resmi  www.bpn.go.id.

Dalam pengumuman No. 10/Peng-400.17/X/2016 disebutkan ujian PPAT akan digelar selama dua hari pada 5 dan 6 November 2016. Bertempat di gedung II kampus Universitas Tarumanegara Grogol Jakarta Barat, ditargetkan ujian ini diikuti sekitar  3000 calon PPAT.

"Anggaran kegiatan ujian PPAT berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dibebankan pada calon pesertaujian PPAT," tulis Ketua Panitia Ujian Pelaksanaan PPAT Tahun 2016, Muhammad Hikmad, dalam pengumuman itu.

Mengenai biayanya, calon PPAT mesti membayar total Rp1,1 juta. Dengan rincian, Rp100 ribu untuk biaya pendaftaran ujian yang sudah bisa dibayar dalam periode 14-21 Oktober 2016. Sementara, biaya sebesar Rp1 juta baru dibayar setelah lolos seleksi administrasi yang diumumkan pada 25 Oktober 2016.

Adapun persyaratan administrasi yang mesti dipersiapkan antara lain salinan atau fotokopi KTP, pasfoto terbaru, salinan  SK pengangkatan dan penunjukan tempat kedudukan notaris beserta berita acara sumpah, fotokopi ijazah sarjana hukum dan program pendidikan spesialis notariat  atau  Magister Kenotariatan yang dilegalisasi rektor atau dekan.

"Tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan  Lulus Sementara Sarjana Strata Dua Kenotariatan dalam pengajuan pendaftaran ujian  PPAT  Tahun 2016," tulisnya.

Bagi calon PPAT yang telah memenuhi syarat tersebut, diharapkan segera mendaftar secara online melalui laman http://seleksippat.bpn.go.id. Sebab, pendaftaran akan ditutup otomatis apabila kuota telah terpenuhi meskipun batas waktu pendaftaran masih dibuka. Kemudian, berkas persyaratan administrasi dikirimkan melalui pos tercatat yang dimasukkan dalam map warna merah tua bagi calon PPAT yang telah berprofesi sebagai notaris. Calon PPAT yang tidak berprofesi  sebagai notaris dimasukkan dalam map berwarna biru tua.

"Kementerian Agraria dan  Tata  Ruang/Badan Pertanahan Nasional tidak bertanggung jawab atas pungutan  yang  mengatasnamakan Kementerian Agraria dan  Tata  Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Panitia Ujian  PPAT  2016,  sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan PPAT Tahun 2016," tutupnya.

Kombinasi  Online dan Tulis
Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Ujian, Magang, dan Pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah menyebutkan penyelenggaraan ujian dapat digelar dengan cara manual (paper based test) atau berbasis komputer (computer based test). Artinya, ujian bisa jadi akan dilakukan secara kombinasi.

Sebelumnya, Notaris dan PPAT Kota Jakarta Barat, Diah Sulistyani Muladi berpesan kepada calon PPAT agar mempersiapkan diri untuk ujian tertulis. Sebab tentu ada perbedaan signifikan antara ujian dengan komputer dengan ujian tulis. Misalnya seperti penyusunan akta tentu membutuhkan latihan menulis cepat dan tepat untuk mengejar watku yang ditetapkan.

“Tapi tetap belajar menulis cepat untuk jaga-jaga saat ujian tulis akta nanti,” kata Listi.
Tags:

Berita Terkait