Menhub Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kasus Pungli
Aktual

Menhub Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kasus Pungli

Oleh:
ANT/MYS
Bacaan 2 Menit
Menhub Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kasus Pungli
Hukumonline
Menteri Perhubungan Budi Karya S mengatakan sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan.

Menteri mengatakan, tim mengatasi pungli di jajaran Kementerian Perhubungan bukan saja ada di Pusat tetapi diharapkan juga sampai ke daerah. Yang jelas, lanjut dia, Kementerian tetap akan menindaklanjuti terjadinya kasus korupsi. Operasi tangkap tangan digelar sebagai upaya membuat efek jera bagi pegawai Kementerian.

Ketika ditanya tentang sanksi bila ditemukan oknum nakal atau korupsi, dia menegaskan, mereka tetap dikenakan hukum yang berlaku. Pelanggaran termasuk korupsi dalam PNS ada aturan yang mengatur sehingga kejadian tersebut akan diproses sesuai aturan berlaku.

Menhub juga minta agar PNS tidak menyalahgunakan wewenang seperti malakukan pungutan liar maupun korupsi. Namun, lanjut dia, bila ada hal yang mencurigakan atau korupsi untuk segera lapor pada pihaknya. Bila ada laporan pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Mudah-mudahan kasus tersebut tidak terulang lagi, sehingga pengawasan harus ditingkatkan," tambah dia.
Tags: