Sejak Reformasi, 69 Kali Indonesia Alami Serangan Teror
Aktual

Sejak Reformasi, 69 Kali Indonesia Alami Serangan Teror

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Sejak Reformasi, 69 Kali Indonesia Alami Serangan Teror
Hukumonline

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat dalam periode 1999-2016, Indonesia sudah 69 kali menerima serangan teror.
"Target sasaran terorisme lebih banyak ke objek vital, tempat-tempat umum, layaknya terjadi di negeri Barat," ujar Deputi I BNPT Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir di Jakarta, kemarin.
Dalam sambutannya saat membuka acara "Sosialisasi Blueprint Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme", Abdul Kadir mengatakan terorisme tidak hanya mengancam kedaulatan NKRI, tetapi juga memakan korban dan kerugian material lainnya yang sangat banyak.
Ia menjelaskan bahwa aksi terorisme sebenarnya merupakan aksi yang berorientasi pada liputan pemberitaan yang sangat masif dengan sasaran di tempat umum.
"Itu juga tampak dari penargetan pusat keramaian dan objek vital publik lainnya agar dapat diliput dan disebarkan secara masif sehingga menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat," kata dia.
Mengantisipasi berbagai ancaman aksi teror ke depan, BNPT merasa perlu menerbitkan Blueprint Perlindungan mengingat selama ini belum ada panduan resmi yang bisa dijadikan acuan dalam upaya perlindungan objek-objek yang rentan terhadap serangan terorisme.
"Mungkin di lembaga pemerintah maupun sektor swasta sudah ada panduan, namun belum ada panduan khusus terkait ancaman terorisme," kata pria yang dibesarkan di Korps Baret Merah, Kopassus ini.
Tags: