Bom Pipa Masuk Daftar Bukti yang Disita dari Penusuk Polisi Tangerang
Aktual

Bom Pipa Masuk Daftar Bukti yang Disita dari Penusuk Polisi Tangerang

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Bom Pipa Masuk Daftar Bukti yang Disita dari Penusuk Polisi Tangerang
Hukumonline

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk Kapolsek Tangerang di kawasan sekolah pendidikan Yuppentek Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik.
Selain itu, satu buah sarung sajam badik, dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos lantas. (Baca juga: Kapolsek Tangerang dan Dua Anggotanya Ditusuk Saat Bertugas)
"Seluruh barang bukti sudah diamankan kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan, termasuk penanganan terhadap korban," ujarnya.
Perlu diketahui, tiga anggota Polisi menjadi korban penusukan orang tak dikenal di kawasan sekolah pendidikan Yuppentek Cikokol.
Ketiga anggota polisi tersebut yakni Kompol Efenddi yang merupakan Kapolsek Tangerang Kota dengan luka tusuk di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam. Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Kota dengan luka dada di kiri dan punggung kiri. Kini sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Bripka Sukardi sebagai anggota Satlantas Polsek Benteng Tangerang dengan luka di punggung kanana dan lengan kanan dan dibawa ke RSUD Tangerang.
Sementara itu secara kronologi,  pada Kamis pagi, pelaku menyerang korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam berbentuk golok.
Halaman Selanjutnya:
Tags: