Menteri Yasonna Pantau Perlindungan Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil
Berita

Menteri Yasonna Pantau Perlindungan Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil

Menurut Yasonna, perlindungan kekayaan intelektual bertujuan menghargai dan menghormati karya dan kreativitas baik dari inventor, kreator, pencipta dan pendesain.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: RES
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: RES

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memantau 33 kantor wilayah Kemenkumham bertempat di bandara seluruh Indonesia melalui telekonferensi untuk menyosialisasikan tentang perlindungan kekayaan intelektual.
"Sebelumnya sudah kami lakukan komitmen tapi perlu penguatan kembali bahwa Indonesia menolak barang palsu bajakan. Banyak barang palsu yang tidak boleh ditolerir. Saya kira ini adalah komitmen semua dalam upaya pelayanan dan penegakan hukum kekayaan intelektual," kata Yasonna di Control Room Kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (20/10).
Yasonna dalam kegiatan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia ini menyampaikan pentingnya kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi kepada seluruh pejabat yang saling terhubung di 33 bandara internasional.
Adapun jajaran staf Kemenkumham di wilayah masing-masing melaporkan seluruh kegiatan terkait kampanye perlindungan kekayaan intelektual, salah satunya memberikan pamflet atau brosur kepada pengunjung bandara.
Menurut Yasonna, perlindungan kekayaan intelektual bertujuan menghargai dan menghormati karya dan kreativitas baik dari inventor, kreator, pencipta dan pendesain.
"Ada seniman hari ini buat album, besoknya (bajakan) sudah ada di mol. Ini akan mematahkan semangat dan menghancurkan kreativitas mereka. Pemerintah juga tidak memperoleh pendapatan melalui pajak," ujar Yasonna.
Sementara itu, pelaksana tugas Dirjen Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud menyampaikan aksi serentak ini diharapkan dapat memberi kesadaran pada masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, mengedarkan apalagi memproduksi barang palsu yang berdampak pada kerugian masyarakat.
Halaman Selanjutnya:
Tags: