Duplik Jessica, dari Ribuan Email Dukungan dan Keraguannya Bisa Bebas
Berita

Duplik Jessica, dari Ribuan Email Dukungan dan Keraguannya Bisa Bebas

Asal ribuan email itu beragam, ada yang dari masyarakat biasa hingga ahli di bidang kesehatan maupun hukum menyampaikan pembelaannya terhadap Jessica.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Puluhan ribu surat elektronik (e-mail) masuk yang berisi dukungan untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso, datang dari berbagai kalangan masyarakat ditampilkan dalam sidang ke-31 pada Kamis (20/10). Sidang ke-31 beragendakan penyampaian duplik yakni jawaban atas replik yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Senin (17/10) lalu.

"Kita akan melampirkan ribuan email, sebagian aja, yang kami terima dari seluruh rakyat Indonesia baik yang di Indonesia maupun di luar negeri karena rasanya puluhan ribu saya terima email mulai dari perkara pertama. Email itu terdiri dari waktu awal-awal menghujat saya, kemudian pada sidang ke-17 berubah mendukung dan ribuan banyaknya," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan sebelum memasuki ruang sidang di PN Jakarta Pusat.

Otto mengatakan dari puluhan ribu email masuk tersebut, rakyat Indonesia baik masyarakat biasa maupun ahli di bidang kesehatan dan hukum menyampaikan pledoi atau nota pembelaan versi merekakepada Jessica. Menurutnya, dalam email tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung pembebasan Jessica dari segala tuntutan dan tidak percaya bahwa wanita lulusan Billy Blue College of Design, tersebut menjadi pembunuh dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin.

Dalam sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, pengunjung sidang dan masyarakat luas akan diperlihatkan tampilan dukungan untuk Jessica melalui lampiran email dari kuasa hukum. "Jadi kalau (persidangan) pakai sistem juri, jurinya rakyat, saya yakin banyak rakyat Indonesia yang menyatakan Jessica tidak membunuh Mirna," ujar Otto.

Dalam duplik pribadinya, Jessica menjelaskan mengenai foto-foto yang ditampilkan jaksa bahwa dirinya mendapat ruang tahanan dengan fasilitas paling mewah di Polda Metro Jaya. Ia menampik tegas bahwa foto dirinya sedang duduk di sofa berwarna cokelat yang ditampilkan jaksa adalah ruang tahanan dirinya selama di Polda Metro Jaya. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Pernah Istimewakan Jessica)

"Kabarnya sel tersebut telah diperbaiki. Ruang tahanan yang menurut jaksa penuntut umum mewah adalah ruang serba guna yang digunakan oleh tahanan lain juga. Kenapa jaksa penuntut umum tega bahwa foto itu adalah ruang tahanan saya," kata Jessica.

Otto menambahkan, foto tersebut bukanlah sel tahanan, melainkan ruang konseling yang ada di Polda Metro Jaya. "Foto tersebut telah dibantah sendiri oleh Wakapolda Metro Jaya. Belum satu hari, kebohongan tersebut sudah terbongkar. Bahwa tidak benar yang dikatakan penuntut umum bahwa Jessica berada di sel yang mewah," ujarnya.

Tidak seperti pada sidang pledoi sebelumnya, desak tangis Jessica hanya terdengar sedikit dan terlihat tegar membacakan dupliknya di hadapan majelis hakim. Jessica sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara terhadap kasus kematian Wayan Mirna Salihin. (Baca Juga: JPU Singgung Kode Etik Profesi Pengacara Jessica)

Namun, Jessica mulai ragu bahwa dirinya bisa bebas dari persidangan ini setelah adanya wawancara dari Tante Mirna, Roosniati Salihin, di salah satu televisi swasta.Dalam wawancara tersebut, Roosniati menyatakan bahwa sidang peradilan perkara kematian Wayan Mirna Salihin ini telah menghamburkan banyak uang dari pihak keluarga Mirna.

"Tetapi mendekati akhir persidangan ini, ada sedikit keraguan di hati saya, terutama pada saat saya melihat rekaman Tante Mirna mengatakan dalam persidangan banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan ini," ujar Jessica.

Sambil menahan tangis, Jessica menyampaikan bahwa sejak kasus ini bergulir, dirinya optimistis dapat bebas meskipun banyak orang berpikir ia naif. Namun Jessica tetap teguh pada pemikirannya bahwa tidak ada bukti kuat yang membuktikan ia sebagai pembunuh Mirna.

Selain itu, kedekatan antara jaksa dengan keluarga Mirna yang terlihat beberapa kali di persidangan, membuat Jessica takut keputusan dan tuntutan JPU mendapat pengaruh dari kedekatan tersebut. "Saya tidak menuduh kalau ada orang yang mengatur alur persidangan ini, dan saya juga tidak menuduh ada orang yang menerima tawaran apa pun karena saya mengerti rasanya dituduh," ungkap Jessica.

Oleh karenanya, ia meminta kepada para majelis hakim PN Jakarta Pusat untuk memerhatikan haknya dalan persidangan berdasarkan bukti tanpa intervensi dari pihak luar. Bahkan, Jessica mengaku ia rela dihukum seberat-beratnya jika ada orang yang bisa membuktikan bahwa ia pembunuh Mirna.

"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh, maka saya rela dihukum seberatnya, namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," kata Jessica. (Baca Juga: Momen Memasukkan Sianida, Tantangan dalam Sidang Jessica)
Tags:

Berita Terkait