Resmi Ditutup, Jumlah Pendaftar Ujian PPAT Hampir 10 Ribu
Berita

Resmi Ditutup, Jumlah Pendaftar Ujian PPAT Hampir 10 Ribu

Jumlah itu di luar dugaan.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi ujian PPAT. Foto: NNP
Ilustrasi ujian PPAT. Foto: NNP
Pendaftaran Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi ditutup hari ini, Jumat (21/10). Di buka secara online sejak sepekan lalu (14/10), total peserta ujian yang berhasil mendaftar jauh melebihi target yang ditetapkan Panitia Pelaksanaan Ujian PPAT. Beberapa jam jelang ditutup pada pukul 4 sore, tercatat peserta yang mendaftar hampir di angka 10 ribu.

Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), R.B Agus Widjayanto mengatakan bahwa animo para calon PPAT begitu besar untuk mengikuti ujian awal November mendatang. Padahal, panitia awalnya hanya menargetkan sebanyak 3.000 peserta.

“Sampai saat ini pendaftar itu sudah ada 9.715 peserta. Tapi sebetulnya kuota kita cuma 3.000,” kata Agus saat diwawancarai hukumonline di kantornya Jumat (21/10).

Membludaknya jumlah pendaftar ujian ditenggarai Agus lantaran setelah tiga tahun vakum, baru tahun ini akhirnya digelar kembali. Selain itu, ia menduga animo peserta melonjak tinggi akibat beberapa pelonggaran pasca diterbitkannya PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, misalnya syarat minimal usia PPAT 22 tahun dan perluasan wilayah kerja PPAT menjadi satu provinsi. (Baca Juga: Pro Kontra Soal PP No. 24 Tahun 2016)

Agus menyatakan bahwa jumlah itu adalah total peserta yang mendaftar. Masih ada kemungkinan jumlah itu berkurang atau tetap setelah tahap verifikasi berkas administrasi. Menurut jadwal, hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada Selasa 25 Oktober 2016 mendatang. Ia berharap, agar setiap tahapan ke depan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Baca Juga: Siap-Siap, Awal November Digelar Ujian PPAT)

“Itukan yang terdaftar, tapi nanti akan diverifikasi kembali. Belum tentu jumlahnya akan sama dengan itu,” tambahnya.

Menambahkan Agus, Sekretaris Ditjen Hubungan Hukum Keagrariaan pada Kementerian ATR/BPN, Pelopor menambahkan bahwa lonjakan pendaftar telah terjadi tak lama setelah pendaftaran dibuka. Bahkan, beberapa menit baru dibuka, totalnya telah mencapai angka 2.000 pendaftar.

“Yang menarik itu ketika Senin pagi, baru 15 menit baru dibuka, itu masuk 2000 orang,” katanya.

Untuk diketahui, Dalam pengumuman No. 10/Peng-400.17/X/2016 disebutkan ujian PPAT akan digelar selama dua hari pada 5 dan 6 November 2016. Tempatnya, akan digelar di gedung II kampus Universitas Tarumanegara Grogol, Jakarta Barat. Mengenai biayanya, calon PPAT mesti membayar total Rp1,1 juta. Dengan rincian, Rp100 ribu untuk biaya pendaftaran ujian yang sudah bisa dibayar dalam periode 14-21 Oktober 2016. Sementara, Rp1 juta baru dibayar setelah lolos seleksi administrasi yang diumumkan pada 25 Oktober 2016.

Adapun persyaratan administrasi yang mesti dipersiapkan antara lain salinan atau fotokopi KTP, pasfoto terbaru, salinan SK pengangkatan dan penunjukan tempat kedudukan notaris beserta berita acara sumpah, fotokopi ijazah sarjana hukum dan program pendidikan spesialis notariat  atau  Magister Kenotariatan yang dilegalisasi rektor atau dekan. (Baca Juga: Hadapi Ujian PPAT? Yuk, Intip Kisi-Kisinya)

"Tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan  Lulus Sementara Sarjana Strata Dua Kenotariatan dalam pengajuan pendaftaran ujian  PPAT  Tahun 2016," tambah Ketua Panitia Ujian Pelaksanaan PPAT Tahun 2016, Muhammad Hikmad.
Tags:

Berita Terkait