Paguyuban dan penunjukan Prof. Eman berlangsung di sela-sela Seminar Nasional Hukum Spiritual Pluralis di Semarang, Kamis (20/10) malam. Eman akan didampingi Prof. Garuda Wiko sebagai wakil ketua, dan Sekretaris Jarot Jati B.S. Akademisi lain yang ikut dalam paguyuban antara lain Endang Sutrisno, Lince Marpaung, Rakhmat Bowo Suharto, Teddy Asmara, Kamri, dan Sulaiman.
Sesuai hasil rapat, Kamis malam, paguyuban ini dibentuk untuk mengembangkan pemikiran hukum ala Prof. Esmi Warassih melalui berbagai program kerja seperti penerbitan, riset, dan diskusi terfokus. Berhukum ala Prof. Esmi dipandang sebagai salah satu jawaban atas beragam persoalan hukum yang muncul saat ini. Pengembangan pemikiran Prof. Esmi sangat dimungkinkan karena murid-muridnya sudah tersebar dari Aceh sampai Papua.