Ini Sosok Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang Baru
Berita

Ini Sosok Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang Baru

Presiden Jokowi menunjuk K.A Badaruddin sebagai Kepala PPATK, sedangkan Wakil Kepala PPATK yang baru adalah Dian Ediana Rae.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Badaruddin (kiri) dan Dian Ediana Rae (kanan). Foto: setkab.go.id
Badaruddin (kiri) dan Dian Ediana Rae (kanan). Foto: setkab.go.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 61/M/2016 melantik Kiagus Ahmad (K.A) Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2016-2021, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10) pagi. Kedua pejabat itu menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah habis masa jabatannya.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan Badaruddin dan Dian Ediana lantaran figur keduanya adalah sosok yang profesional dan berintegritas. Sebelum dilantik menjadi Kepala PPATK, Badaruddin menjabat sebagai  Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan Dian Ediana adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VI Jabar Banten.

“Kedua figur ini adalah figur-figur profesional dan berintegritas, dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik,  dan kita memerlukan figur-figur seperti ini,” kata Jokowi kepada wartawan seusai pelantikan keduanyasebagaimana dilansir dari laman resmi setkab.go.id.

Jokowi  berharap dengan pelantikan kepala dan wakil kepala yang baru, PPATK bisa meningkatkan  kemampuan dalam memantau, menganalisis, mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. Sehingga,PPATK bisa handal dan dapat mengerjakan tugasnya baik dalam pencegahan, dalam  pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana yang lain, yang berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba dan juga tindak pidana perpajakan.

“Saya yakin, kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI , baik dengan KPK, dan lain-lainnya. Itu harapan saya,” tegas Jokowi. (Baca Juga: Presiden Harus ‘Jemput Bola’ Calon Pimpinan PPATK)

Saat ditanya kembali oleh wartawan apakah yang hendak diperkuat dari lembaga PPATK mengingat latar belakang Badaruddin yang kuat di fiskal dan pernah bekerja di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), serta Dian yang pernah bekerja di Bank Indonesia, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Badaruddin dan Dian mempunyai kemampuan yang baik di bidang ini.

“Ya tadi seperti yang sudah saya jelaskan, kita harapkan kepala dan Wakil Kepala PPATK betul-betul mampu menganalisis setiap transaksi yang ada, menganalisis, mengevaluasi secara detail dari setiap transaksi-transaksi yang ada, sehingga kita tahu ini transaksinya benar atau enggak benar. Ini berkaitan dengan terorisme, atau berkaitan dengan narkoba atau berkaitan dengan perpajakan,” tutur Jokowi.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK masa bakti 2016-2021 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Sementara itu, Badaruddin mengaku ingin membuat PPATK menjadi institusi yang lebih independen, lebih kredibel. “Lebih bisa bekerja sama dengan segenap stakeholder kita, dalam hal ini Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan seluruh stakeholder kita. Jadi, secara ringkas apapun untuk kebaikan organisasi, dalam hal mewujudkan negara, bangsa Indonesia menjadi lebih baik,” katanya.

Tentu saja, lanjut Badaruddin, tugas-tugas rutin yang sudah dilaksanakan kepengurusan PPATK sebelumnya akan diteruskan. Baik dalam arti analisis, penelusuran, dan hal-hal teknis lainnya.Tak hanya yang terkait tindak pidana pencucian uang saja, tapi juga tindak pidana lain seperti pembiayaan terorisme, narkoba hingga perdagangan manusia.

“Secara umum, secara logika kita harus dapat mendeteksi dan  mengantisipasi tindak pidana sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pembiayaan terorisme, maupun tindak pidana lainnya seperti yang disebutkan seperti narkoba, human trafficking. Ini  tentu sebagaimana diamanatkan undang-undang akan kami laksanakan,” tegas Badaruddin.

Selain itu, Badaruddin juga akan bekerjasama dengan Kemenkeu terkait penelusuran subjek yang menghindari pajak yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang. “Ya itu nanti kita akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini dengan Direktur Jenderal Pajak. Tentu dalam rangka penegakan, mencegah terjadinya pencucian uang tentu akan kita lakukan,” katanya.

“Doakan kami sehat, bisa melaksanakan tugas dengan baik. Yang  paling penting dukungan dan kerja sama dengan anda-anda semualah, yang kita harapkan  doakan kami, nantikan beri kami kesempatan untuk belajar sebentar, dan beri kesempatan kami untuk bekerja,” tutup Badaruddin. (Baca Juga: ‘Titipan’ Komisi III DPR Buat Calon Pimpinan PPATK Baru)

Badaruddin merupakan salah satu pegawai karier di lingkungan Kemenkeu. Pria kelahiran Palembang, 29 Maret 1957 itu  merintis karier di Kemenkeu sejak tahun 1977 dengan posisi pelaksana hingga menduduki brbagai jabatan lainnya. Pada tahun 2003, lulusan ekonomi manajemen dari Universitas Sriwijaya Palembang dan Master of Sience University of Illinois itu diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK.

Kemudian, pada tahun 2006, Badaruddin kembali ke Kemenkeu dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendahraan, Ditjen Perbendaharaan. Lalu, pada 2008 hingga 2009, ia menjabat sebagai Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Pada 2009, Badaruddin dilantik sebagai Sesdirjen Perbendaharaan.

Kemudian pada Januari 2011, Badaruddin menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara hingga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenkeu mulai September 2011. Pada tanggal 13 Januari 2012, ia ditetapkan sebagai Sekjen Kemenkeu dan kemudian pada 1 Juli 2015 ia dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu.
Tags:

Berita Terkait