MA Perberat Vonis Jero Wacik Dua Kali Lipat
Aktual

MA Perberat Vonis Jero Wacik Dua Kali Lipat

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
MA Perberat Vonis Jero Wacik Dua Kali Lipat
Hukumonline
Majelis Mahkamah Agung(MA)ternyata mengabulkan kasasi Jaksa/Penuntut Umum danmemperberat hukuman mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral era pemerintahan Presiden SBY, Ir. Jero Wacikmenjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, Jero Wacik dihukum selama 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jero Wacik hukumannya diperberat menjadi 8 tahun penjara, denda Rp 300.000.000.- subsidair 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.073.031.442. subsidair 2 tahun penjara,” ujar salah satu anggota Majelis Krisna Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (26/10) malam.

Putusan ini di tingkat kasasi itu diputus oleh majelis Hakim Agung yang diketuai Artidjo Alkostarberanggotakan Krisna Harahapdan MS Lumme atas kasasi yang diajukan penuntut umumKPK. Jaksa KPK menganggap antara lain bahwa hukuman 4 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tags: