Advokat Raoul Adhitya Wiranatakusumah yang menjadi terdakwa suap mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/10).
Raoul terseret kasus ini lantaran diduga menyuap Panitera PN Jakpus Muhammad Santoso terkait penanganan perkara di PN Pusat untuk mempengaruhi putusan perdata PT KTP dan PT MMS.
Advokat Raoul Adhitya Wiranatakusumah yang menjadi terdakwa suap mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/10).
Raoul terseret kasus ini lantaran diduga menyuap Panitera PN Jakpus Muhammad Santoso terkait penanganan perkara di PN Pusat untuk mempengaruhi putusan perdata PT KTP dan PT MMS.