Adrianus Meliala, dari Kriminolog hingga ‘Wasit’ Pelayanan Publik
Sikat Pungli:

Adrianus Meliala, dari Kriminolog hingga ‘Wasit’ Pelayanan Publik

Kriminolog dengan tugas-tugas Ombudsman sangat berkaitan satu sama lain, tapi masih pada level yang berbeda.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Adrianus Meliala. Foto: RES
Adrianus Meliala. Foto: RES
Siapa yang tak kenal Adrianus Eliasta Meliala di dunia kriminologi. Pria kelahiran Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung, 28 September 1966 ini, tercatat sebagai Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia. Bahkan, dengan pengalamannya di ilmu kriminologi dan kepolisian itu, Adrianus menyandang sebagai salah satu pakar kriminologi di Indonesia.

Kecintaan Adrianus dalam bidang kriminologi ditunjukkan dengan berbagai kariernya di luar akademik. Suami dari Rosari Ginting ini sebelum menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI, pernah duduk di sejumlah jabatan strategis. Mulai dari anggota Kompolnas, Penasihat Ahli Kapolri, Chief of Cluster of Justice and Security Partnership for Governance Reform in Indonesia UNDP, anggota Dewan Penasihat Indonesian Police Watch dan anggota Dewan Pakar Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia.

Meski begitu, Adrianus meyakini, keberadaannya dalam Ombudsman RI masih berkaitan dengan kemampuannya di bidang akademik khususnya ilmu kriminologi yang membesarkan namanya itu. Selama ini, kriminologi dikaitkan dengan kejahatan yang terjadi. Namun jangan lupa, bahwa setiap kejahatan tidak akan terjadi jika tak ada penyimpangan sebelumnya.

Penyimpangan ini membutuhkan pelaku lain, bukan dari kalangan kementerian atau lembaga saja. Ombudsman sendiri, lanjut Adrianus, menelisik bagaimana penyimpangan terjadi pada level kementerian atau lembaga negara. Menurutnya, penyimpangan pada level kementerian atau lembaga negara ini biasanya berinteraksi dengan pihak lain, yakni masyarakat dan swasta. Namun, Ombudsman hanya fokus pada oknum di kementerian atau lembaga tersebut.

“Semua kementerian atau lembaga itu pasti berinteraksi dengan masyarakat dan swasta di mana kemudian lahirlah penyimpangan. Jadi tidak ada penyimpangan yang sendirian,” kata Adrianus saat berbincang dengan hukumonline, Selasa (25/10) lalu. (Baca Juga: Waspadai Modus Pungli dan Potensi Korupsi)
Nama:
Adrianus Eliasta Meliala

Tempat Tanggal Lahir:
Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung, 28 September 1966

Pendidikan:
Pendidikan tingkat dasar, pertama dan menengah di Perguruan Katolik Bunda Hati Kudus, Grogol, Jakarta Barat (1973-1985)
S1 Ilmu Kriminologi FISIP UI (Lulus 1990)
Magister Pasca Sarjana S2 Fakultas Psikologi UI (Lulus 1994)
Legal dan Sriminological ke Manchester Metropolitan University Inggris (Lulus 1995)
S3 Criminology University of Queensland Australia (Lulus 2004)
Guru Besar FISIP UI (2006)

Dalam kriminologi, Adrianus mengatakan, dipelajari mulai terindikasi adanya penyimpangan hingga terjadinya kejahatan. Bedanya dengan Ombudsman, jika penyimpangan tersebut terjadi kejahatan, maka Ombudsman akan menyerahkannya ke pihak berwajib. Sehingga, level kriminologi yang menelisik hingga terjadi kejahatan berbeda dengan tugas dari Ombudsman yang memantau hingga terjadinya penyimpangan.

“Nah, itu kan menarik sekali dilihat, dan kriminologi itu memang menyiapkannya di situ, sejak dari penyimpangan hingga jadi kejahatan,” tambahnya. (Baca Juga: Ombudsman Kuat, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik)

Bagi Adrianus, keberadaannya di Ombudsman semakin melengkapi perbedaan latar belakang yang dimiliki komisioner lain. Hal ini turut semakin memperkuat Ombudsman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Apalagi jika dikaitkan dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai ‘wasit’ pelayanan publik di Indonesia, jika ada indikasi penyimpangan di kementerian atau lembaga, bisa ‘disemprit’.

“Ya di sini kan ada juga ahli ekonomi, ahli hukum, semua (saling) mengisi lah. Ada juga ahli bisnis, karena biar gimana pun kan juga ada hitung-hitungan, kalau berhubugan dengan dunia swasta, untuk memahami perilaku mengapa birokrat begini, ya lihat juga swastanya. Jadi saya kira, menarik lah,” tutupnya. (Baca Juga: Pungli Peradilan: “Belum Digoda, Malah Kami Digoda Duluan”)
Tags:

Berita Terkait