Muhibah dari Padangbulan ke Kantor AKPI
Rechtschool

Muhibah dari Padangbulan ke Kantor AKPI

Mahasiswa perlu tahu aktivitas bisnis yang kian kompleks.

Oleh:
MR25
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa FH USU dan pengurus AKPI berbagi cinderamata. Foto: ZAIM
Mahasiswa FH USU dan pengurus AKPI berbagi cinderamata. Foto: ZAIM
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendapat puluhan tamu istimewa yang datang dari jauh. Organisasi para kurator ini didatangi sekitar 33 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Medan. Mereka datang dari jauh, dari kampusnya di Padangbulan Medan, menuju Jakarta untuk belajar berbagai masalah hukum. Salah satunya tentang dunia kurator.  

Pengurus AKPI menerima para mahasiswa itu di Jakarta, Selasa (15/11) kemarin. Dalam pertemuan itu, Ketua Umum AKPI, James Purba, tak hanya berterima kasih atas kunjungan mahasiswa dari Medan. Ia juga  langsung memberikan penjelasan tentang seluk beluk dunia kurator, dan apa saja yang harus dipersiapkan mahasiswa jika ingin menjadi kurator kelak.

“Kami senang dengan kunjungan ini karena mereka mengenal tentang tata cara dan peran kurator dan kami juga menjelaskan tentang UU Kepailitan yang berhubungan dengan kurator. Ini sangat bagus untuk pendidikan sejak dini,” ujarnya kepada hukumonline, seusai acara.

Dosen pendamping mahasiswa FH USU yang berkunjung ke AKPI, Detania Sukarja, mengatakan, selain terkait langsung dengan hukum ekonomi yang bersangkutan dengan kunjungan ini, kurator adalah profesi yang belum banyak diketahui. Dalam aktivitas bisnis yang semakin kompleks, peran kurator makin penting. “Kita melihat derasnya aktivitas usaha, kegiatan bisnis dan sengketa perdagangan yang terjadi sehingga tingginya permohonan pailit di pengadilan,” ungkapnya.

Ketua Panitia kunjungan FH USU, Daniel Clinton Banjarnahor menjelaskan, asosiasi kurator ini sangat perlu dikunjungi dikarenakan sangat berhubungan dengan depertemen hukum ekonomi yang berhubungan dengan kami. Dan nantinya, tidak menutup kemungkinan nanti setelah menjadi advokat kami juga bisa terjun di dunia kurator.

“Kurator ini kami anggap perlu, karena kedepannya tidak menutup kemungkinan bagi kami mahasiswa hukum untuk melanjutkan karir kami dengan berangkat dari advokat kami masuk ke kurator,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, sangat banyak pelajaran yang bisa diambil dari kunjungan ke AKPI. Mahasiswa semakin mengetahui apa saja harus yang disiapkan dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menjadi seorang curator, termasuk bagaimana curator menjalankan profesinya.

Daniel melanjutkan mahasiswa juga mengunjungi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Bank Indonesia dan museum Bank Indonesia.
Tags: