Hakim Acungi Jempol Finalis Liga Debat Hukum Online Nasional 2016
LDHON 2016:

Hakim Acungi Jempol Finalis Liga Debat Hukum Online Nasional 2016

Finalis dinilai berhasil menyusun argumentasi hukum berbobot layaknya persidangan selama 6 bulan hanya dalam hitungan menit secara spontan.

Oleh:
CR-21
Bacaan 2 Menit
Suasana debat final LDHON 2016 antara FH UIB melawan FH UNHAS. Foto: RES
Suasana debat final LDHON 2016 antara FH UIB melawan FH UNHAS. Foto: RES
Liga Debat Hukum Online Nasional 2016 ditutup sore ini dengan dimenangkan tim FH Universitas Internasional Batam (UIB). Disusul juara kedua oleh FH Universitas Hasanudin (UNHAS), dan tim FH Universitas Indonesia (UI) berhasil menaklukkan tim FH UNPAD untuk meraih juara ketiga. Setelah adu argumentasi berlangsung sengit, 4 kampus telah menunjukkan penampilan terbaiknya dalam memperebutkan posisi juara di ajang bergengsi ini. (Baca Juga: 3 Srikandi FH UIB ‘Jawara’ Liga Debat Hukum Online Nasional 2016)

Salah satu juri dalam kompetisi debat hukum ini adalah seorang Hakim dari PN Situbondo, I Ketut Darpawan. Kepada hukumonline Darpawan mengacungi jempol penampilan para peserta yang telah menampilkan retorika berbobot dengan didukung riset yang kuat dalam tiap argumentasi yang dikemukakan.

“Menurut saya mereka sudah mempersiapkan diri dengan baik, semua peserta terlihat mempersiapkan riset yang cukup dan teknik retorika yang bagus. Prinsip-prinsip (adu) debat sudah diterapkan dengan baik,” katanya, Kamis (24/11).

Ditambah lagi, lanjut Darpawan, spontanitas argumentasi yang dijawab pada saat debat semakin menambah nilai plus bagi para finalis. “Bagus, saya terus terang senang dengan cara mereka berpikir, mengungkapkan pikirannya dalam waktu singkat menggunakan penalaran yang sudah bagus,” sambungnya lagi.

Darpawan juga memuji tema yang dipilih dalam kompetisi debat ini karena sebanarnya merupakan isu hukum yang krusial dan masih membutuhkan banyak masukan untuk penanganannya. Ajang debat yang didukung Badan Ekonomi Kreatif Indonesia(BEKRAF) kali ini mengangkat isu di bidang Hak Kekayaan Intelektual dalam industri musik Indonesia, sebuah masalah yang kerap kali diributkan terkait hak royalti bagi para pencipta musik.

“Debat ini menjadi pintu masuk bagi hal (solutif) yang lebih krusial lagi” tegas Darpawan. (Baca Juga: Ini Profil 3 Juri di Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016).

Dalam sudut pandang sebagai hakim, Darpawan merasakan bahwa adu argumentasi antar tim peserta hingga babak final serupa dengan adu argumentasi para pihak di persidangan. Dirinya yang didapuk sebagai juri kali ini tak ubahnya juga dengan perannya sebagai hakim dalam persidangan yang harus memutuskan argumentasi mana yang lebih meyakinkan dengan dasar hukum yang kuat.

Darpawan juga membandingkan cara peserta meringkas argumentasi dalam waktu hanya 1-2 menit yang diberikan untuk saling menanggapi lawan debat dengan cara hakim merumuskan pertimbangannya hingga berujung kesimpulan berupa amar putusan. Logika yang tajam dan berpijak pada dasar yuridis menjadi pegangan dalam menghasilkan argumentasi sahih.

Sejauh penilaian Darpawan, dia melihat para peserta telah mampu menggunakan dasar yuridis dengan tepat dalam argumentasi. Justru, ia malah merasa kewalahan untuk membuat penilaian dalam waktu singkat atas argumentasi masing-masing tim.

Baginya, putusan yang biasanya ia buat sebagai hakim dalam menangani perkara memberikan waktu untuk berpikir lebih banyak, namun kali ini dirinya ditantang harus membuat penilaian atas argumentasi perdebatan dalam waktu singkat penjurian liga debat ini.

“(Ini seperti) sidang 6 bulan jadi 2 menit, memberikan penilaian atas argumentasi seseorang bagus atau tidak dalam beberapa menit itu betul-betul mencincang otak saya,” seloroh Darpawan sambil tertawa. (Baca Juga: Tampil Kompak, Tim Debat FH UIB dan FH UNHAS Adu Kuat)

Darpawan adalah salah satu kontributor aktif Hukumpedia di sela kesibukan aktifitasnya sebagai hakim di PN Situbondo. Dirinya dipercaya untuk menjadi juri dalam kapasitas pengalamannya membuat penilaian atas argumentas dengan logika yuridis yang memadai. 
Tags:

Berita Terkait