Ini Daftar 15 Kantor Hukum Terbesar di Indonesia, AHP: Datanya Keliru
Utama

Ini Daftar 15 Kantor Hukum Terbesar di Indonesia, AHP: Datanya Keliru

Untuk jumlah associate di AHP seharusnya bukan 92, tapi 97 orang.

Oleh:
CR-22
Bacaan 2 Menit
Foto: asianlegalbusiness.uberflip.com
Foto: asianlegalbusiness.uberflip.com
Majalah Asian Legal Business (ALB) telah menerbitkan edisi November tahun 2016. Dalam cover majalah bertajuk “50 Asia’s Top Largest Law Firm” itu diulas kantor hukum terbesar baik di dunia maupun di negara-negara Asia. Salah satu negara yang kantor hukumnya diulas adalah Indonesia.

Dari data yang diperoleh ALB, Assegaf Hamzah & Partner (AHP) menempati posisi paling atas sebagai kantor hukum terbesar di Indonesia dengan jumlah partner sebanyak 18, associate sebesar 92, dan pengacara berjumlah 115. “Di Indonesia, ada perebutan posisi puncak yang panas. Tahun ini, Ali Budiarjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) merosot dari puncak klasemen, sehingga AHP bisa menempati posisi tersebut,” tulis ALB dalam laporannya. (Baca Juga: Lawfirm Papan Atas Bersaing dalam ALB Indonesia Awards)

Berikut data 15 kantor hukum terbesar di Indonesia versi ALB:
2016 rank From 2015 Law firm Partners Associates Total Number of Lawyer
1 +2 Assegaf Hamzah & Partners (AHP) 18 92 115
2 -1 Ali Budiarjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) 17 75 110
3 +3 Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) 9 101 110
4 -2 Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) 21 78 106
5 -1 Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) 8 68 76
6 -1 Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) 12 62 74
7 +7 Makarim & Taira S 9 58 67
8 -1 Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) 12 45 60
9 = Soemadipradja & Taher 8 42 50
10 = Mochtar Karuwin Komar 5 45 50
11 Baru AYMP Atelier of law 6 32 38
12 -1 Melli Darsa & Co 4 28 33
13 +1 AKSET Law 4 28 32
14 -1 ZICO Law 6 24 30
15 = Ginting & Reksodiputro 3 23 29
Sumber: Majalah ALB edisi November 2016.

Menanggapi hal ini, Co-Managing Partner AHP, Bono Daru Adji meluruskan data khususnya terkait jumlah associate di AHP. Menurutnya, jumlah associate di AHP adalah 97 orang. Untuk jumlah partner dan pengacara, persis yang dijabarkan ALB, yakni 18 partner dan 115 pengacara.

"Kalau yang dilihat seperti dalam majalah (ALB), 18 (jumlah partner) ditambah 92 (jumlah associate) hasilnya 110, harusnya associate 97 (orang)," ujar Bono melalui sambungan telpon kepada hukumoline, Jumat (26/11) malam.

Menurut Bono, tiap setahun sekali AHP memberikan data-datanya ke ALB. Terkait hal ini oleh AHP akan segera menyampaikan klarifikasinya kepada ALB. "Kemungkinan Senin (28/11) akan kita kabari kalau datanya salah," tambahnya. (Baca Juga: HHP ’Rajai’ Indonesia Law Awards 2014)

Ke depan, Bono belum bisa memastikan apakah AHP akan menambah jumlah lawyer atau tidak. Namun, untuk saat ini jumlah yang ada dirasa sudah mencukupi. "Untuk menambah jumlah lawyer akan disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, tapi dengan jumlah sebesar itu harusnya cukup untuk saat ini," tandasnya.

Dunia dan Asia
Untuk tiga kantor hukum terbesar di dunia masih ditempati kantor yang sama dengan tahun lalu, Ketiganya adalah Baker & McKenzie dari Amerika Serikat dengan jumlah partner sebanyak 297, associate 586, dan 950 pengacara. Kemudian Clifford Chance dari Inggris dengan jumlah partner 82, 352 associate, dan 434 pengacara. Ketiga, Linklaters dari Inggris dengan jumlah 55 partner, 285 associate, dan 340 pengacara.

Untuk di Asia, urutan pertama kantor hukum terbesar Yingke Law Firm asal Cina. Selain Cina, lima negara yang menempatkan wakilnya di dalam daftar ini adalah Korea Selatan, Jepang, India, dan satu-satunya wakil negara dari kawasan Asia Tenggara adalah Singapura.

Dalam ulasannya, ALB menjelaskan metode mengumpulkan data-data terkait dengan cara mengubungi setiap firma hukum dengan meminta jumlah partner dan pengacara mereka di kawasan Asia per September 2016. Jumlah total pengacara merupakan jumlah total partner, associate, counsel, consultant and foreign counsel. Paralegal, karyawan magang dan mahasiswa tidak disertakan dalam angka tersebut. (Baca Juga: Inilah Para Pemenang Indonesia Law Awards 2015)

Apabila firma hukum yang dihubungi tidak memberikan data mereka, angkanya diperoleh dari situs kantor hukum yang bersangkutan, sumber masyarakat hukum resmi atau dari data yang pernah diserahkan tahun lalu. Sehingga, ALB tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan data. 

Penelitian ini tidak termasuk untuk Australia dan Selandia Baru. Hanya pengacara dan partner yang berbasis di Asia yang dihitung dalam penelitian ini. Apabila terdapat firma hukum yang memiliki jumlah total pengacara yang sama, maka firma hukum yang jumlah partnernya lebih banyak, memperoleh peringkat lebih tinggi.
Tags:

Berita Terkait