26 Orang Lulus Calon Ujian Advokat KAI
Aktual

26 Orang Lulus Calon Ujian Advokat KAI

Oleh:
ANT/YOZ
Bacaan 2 Menit
26 Orang Lulus Calon Ujian Advokat KAI
Hukumonline
Sebanyak 26 calon advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah dinyatakan lulus Ujian Calon Advokat (UCA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI awal Oktober 2016.

Ketua DPD KAI Provinsi Sulteng, Riswanto Lasdin di Palu, Senin, mengaku bersyukur atas kelulusan tersebut. Apalagi, mereka yang lulus itu berasal dari daerah yang belum memiliki advokat.

"Mereka yang dinyatakan lulus itu selanjutnya wajib mengikuti Diklat yang akan dilaksanakan DPD KAI Sulteng. Mereka harus mengikuti Diklat sebelum dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah," kata Riswanto di Palu, Minggu (27/11).

Kata Riswanto, pendaftaran Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) itu dibuka selama satu minggu, mulai Sabtu (26/11) sampai Sabtu (3/12) dengan memasukkan semua persyaratan yang telah ditentukan. "Pelaksanaan DKPA-nya dimulai Selasa (6/12) sampai Sabtu (10/12)," terangnya.

Mereka yang dinyatakan lulus UCA oleh DPP KAI adalah yakni Trio Pabilu, Hendra Simak, Muhammad Adamsyah Usman, Mutia Soliha, Ida Hamidah, Ahrul Udaya, Helmy, Mohamad Arif Talani, Faizal Bempah, Moh. Iwan Rajasipa, Baharudin, Syaiful Azis, Apson Rotman Kasipa, Aifan, Rhipritha Rusbaelandi, Moh. Rizal, Ricky Aprianto, Moh. Rifai. Kemudian Imam Basofi Usman, Setio Prayogo, Budi Ibnu Pramono Sandagang, Fikri Saleh, Faradila Mewar, Jufri dan Novriyadiansyah.

Tags: