Pertengahan 2017, BI Terapkan Kebijakan Giro Wajib Minimum Primer
Aktual

Pertengahan 2017, BI Terapkan Kebijakan Giro Wajib Minimum Primer

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Pertengahan 2017, BI Terapkan Kebijakan Giro Wajib Minimum Primer
Hukumonline
Bank Indonesia (BI) menyatakan relaksasi kebijakan moneter dengan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM Averaging) akan diterapkan secara bertahap atau tidak secara keseluruhan pada tingkat simpanan perbankan pada giro BI. "Dan penerapan GWM Averaging pada medio 2017, bukan di awal 2017," kata Mirza dalam seminar "Arah Kebijakan Ekonomi BI" 2017 di Jakarta, Kamis (1/12).

Mirza menjelaskan penerapan parsial tersebut berarti perhitungan rata-rata GWM Primer hanya diterapkan pada sebagian komponen dari level GWM-Primer yang ditaruh perbankan di BI. Misalnya, jika mengacu rasio GWM Primer saat ini yang sebesar 6,5 persen. Maka setelah penerapan GWM Averaging,BI melakukan perhitungan GWM perbankan secara rata-rata hanya untuk sebagian komponen dari 6,5 persen.

Adapun periode GWM Averaging, kata Mirza, kemungkinan selama dua pekan. "Misalnya, pada tahun depan parsialnya sebesar 1,5 persen. Berarti yang dihitung secara rata-rata per periode (dua pekan) adalah yang 1,5 persen dari 6,5 persen," ujarnya.

GWM merupakan simpanan perbankan dalam rupiah atau valas yang diwajibkan untuk disimpan di BI. Besaran GWM tersebut menggunakan rasio. Dengan rasio GWM Primer saat ini sebesar 6,5 persen, maka perbankan harus menaruh 6,5 persen dari total dana pihak ketiganya di BI.

Dengan penerapan GWM Primer Averaging, BI akan menghitung simpanan perbankan yang disimpan di giro BI secara rata-rata per periode. Besaran simpanan setiap periodenya itu harus sesuai rasio GWM Primer yang ditetapkan BI. Saat ini, ketika GWM Averaging belum berlaku, BI menghitung simpanan milik bank yang disimpan di giro BI setiap hari, bukan per periode.

Mirza mengatakan GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengatur likuiditasnya. BI memperkirakan dengan likuiditas yang lebih baik pada 2017, dan pemulihan kondisi ekonomi, pertumbuhan kredit bank dapat tumbuh 10-12 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) bank 9-11 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan BI sebesar 5-5,4 persen pada 2017.
Tags: