Polisi Benarkah 8 Aktivis Ditangkap
Aktual

Polisi Benarkah 8 Aktivis Ditangkap

Oleh:
ANT/MYS
Bacaan 2 Menit
Polisi Benarkah 8 Aktivis Ditangkap
Hukumonline
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan Polri menangkap delapan orang terkait dugaan makar. "Masih diperiksa di Polda Metro Jaya, informasinya ada delapan orang," kata Boy di sela-sela menghadiri aksi doa bersama 2 Desember 2015 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat.

Terkait delapan orang yang ditangkap itu, Boy mengaku belum mengetahui nama-namanya. "Belum hafal, baru saja infonya, kita khusyu dulu sekarang (aksi doa bersama)," ucap Boy seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah orang ditangkap dengan berbagai macam dugaan tuduhan antara lain penghinaan penguasa, makar dan melanggar UU Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka berlatar belakang artis, purnawirawan TNI, aktivis dan politisi.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aktivis yang ditangkap adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zen, Firza Husein, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Jamran dan Rizal Kobar.
Tags: