Ada Penambahan Libur Nasional di 2017, Ini Rinciannya
Berita

Ada Penambahan Libur Nasional di 2017, Ini Rinciannya

Pada SKB yang lama terdapat 19 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017. Adapun pada SKB baru jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Foto ilustrasi: YOZ
Foto ilustrasi: YOZ
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bersama dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2016, Nomor: SKB 109 Tahun 2016, Nomor: 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, dilakukan perubahan pada lampiran Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 14 April 2016 lalu. (Baca Juga: Yuk, Simak Rencana Advokat Muda Mengisi Libur Panjang)

Pada SKB yang lama terdapat 19 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Adapun pada SKB baru jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. (Baca Juga: Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017)

Berikut tabel Libur Nasional yang ditetapkan pemeritah pada tahun 2017:

No.TanggalHari Keterangan
11 JanuariMingguTahun Baru Masehi
228 JanuariSabtuTahun Baru Imlek 2568 Kongzili
328 MaretSelasaHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
414 AprilJumatWafat Isa Al Masih
524 AprilSeninIsra Miraj Nabi Muhammad SAW
61 MeiSeninHari Buruh Internasional
711 MeiKamisHari Raya Waisak 2561
825 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih
91 JuniKamisHari Lahir Pancasila
1025 – 26 JuniMinggu – SeninHari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
1117 AgustusKamisHari Kemerdekaan Indonesia
121 SeptemberJumatHari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
1321 SeptemberKamisTahun Baru Islam 1439 Hijriah
141 DesemberJumatMaulid Nabi Muhammad SAW
1525 DesemberSeninHari Raya Natal
 
Cuti Bersama:
No.TanggalHariKeterangan
123, 27-28 Juni,Jumat, Selasa, RabuHari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
226    DesemberSeninHari Raya Natal
 
Tags:

Berita Terkait