Cegah Spekulan, Bank Tanah Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2017
Berita

Cegah Spekulan, Bank Tanah Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2017

Naskah peraturan telah rampung 70 persen.

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. Foto: RES
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. Foto: RES
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan lembaga penyedia lahan untuk infrastruktur, yang juga menjadi instrumen pengendali harga tanah yakni Bank Tanah (Land Bank) dapat beroperasi pada pertengahan 2017. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk landasan hukum Bank Tanah yang akan selesai pada Januari 2017.

"Kita targetkan operasinya pada tahun itu juga," ujar Sofyan di Jakarta, Rabu (14/12). (Baca Juga: Pesan Presiden ke Pejabat BPN: Jangan Coba-Coba Main Pungli!!)

Selambat-lambatnya, rancangan peraturan untuk Bank Tanah itu akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo pada Maret 2017. Sofyan menjelaskan Bank Tanah akan menginventarisir lahan-lahan di seluruh Indonesia dengan tiga mekanisme. Pertama, lahan-lahan milik instansi pemerintahan yang menganggur.

Mekanisme kedua, lanjut Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN bidang Penyusunan Bank Tanah Himawan Arief Sugoto, adalah menghimpun lahan-lahan yang telah berubah status dari hak guna usaha menjadi hak guna bangunan. Dalam mekanisme kedua ini, tanah yang menganggur karena perubahan rencana tata ruang wilayah juga akan diinventarisir menjadi aset Bank Tanah.

Mekanisme ketiga adalah pembebasan atau pembelian fungsi lahan. Dalam mekanisme ketiga ini, Bank Tanah bisa membeli lahan melalui anggaran yang disiapkan dalam APBN, atau investasi swasta maupun dari penerbitan surat utang.

"Nantinya tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan untuk fungsi strategis, seperti industri, infrastruktur," kata dia. (Baca Juga: Ratusan Ribu Bidang Tanah di Ibu Kota Belum Bersertifikat)

Meskipun naskah Perpres tersebut sudah rampung 70 persen, Himawan mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengkalkulasi berapa luas tanah yang sudah diinventarisir Bank Tanah.

Dijelaskan Sofyan, Bank Tanah juga akan digunakan untuk mencegah aksi spekulan tanah yang berlebihan karena banyaknya tanah yang menganggur dan tidak jelas kepemilikannya. Bank Tanah bisa menjual tanah kepada pengembang dengan harga yang rendah, karena bantuan pendanaan dari perjanjian dengan industri finansial, maupun subsidi yang sedang diwacanakan.

Dengan harga yang lebih rendah dari Bank Tanah, harga tanah di pasaran tidak akan terus melambung tinggi. "Intinya kalau sekarang inflasi tanah sangat tinggi sehingga makin sulit masyarakat berpenghasilan rendah dapat akses ke tanah dan perumahan karena mahal harga tanahnya," ujar mantan Menko Perekonomian ini. (Baca Juga: Properti Swasta Monopoli Tanah, BPN Akan Terbitkan Bank Tanah)

Sebelumnya, Sofyan mengatakan, salah satu latar belakang lahirnya Bank Tanah milik pemerintah lantaran banyak Bank Tanah yang ada saat ini dikuasai oleh perusahaan properti swasta. Maka itu, dengan adanya lembaga Bank Tanah milik pemerintah, maka secara otomatis pemerintah dapat mengontrol harga tanah sehingga masyarakat kecil bisa memiliki akses untuk membeli rumah dengan harga terjangkau.
Tags:

Berita Terkait