Dilema Perawatan Kendaraan Mewah Sitaan KPK
Foto Essay:

Dilema Perawatan Kendaraan Mewah Sitaan KPK

Alokasi anggaran perawatan yang minim dan keterbatasan SDM.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Seorang petugas Rupbasan tengah merawat motor Harley Davidson milik pelaku tindak pidana korupsi. Foto: RES
Seorang petugas Rupbasan tengah merawat motor Harley Davidson milik pelaku tindak pidana korupsi. Foto: RES
Dilema. Begitulah posisi KPK terhadap barang hasil tindak pidana korupsi yang disita. Di satu sisi, barang tersebut masih dimiliki pelaku karena prinsip asas praduga tak bersalah. Tapi di sisi lain, aparat penegak hukum wajib menyimpan barang tersebut dengan baik, sehingga pada saat perkara korupsi berkekuatan hukum tetap, maka barang itu dapat menjadi recovery karena memiliki nilai.

Hukumonline.com

“Persoalan pemeliharaan dan perawatan menjadi catatan terhadap barang sitaan, khususnya bagi KPK dalam mempertahankan fungsi dan kegunaan serta nilai jual. Banyak barang sitaan yang dilakukan oleh KPK memiliki manfaat yang dapat digunakan kembali bagi publik,” Ketua KPK Agus Rahardjo saat membuka acara rapat koordinasi “Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tipikor” di Jakarta, akhir November 2016 lalu.

Hukumonline.com

Dalam kesempatan tersebut, Agus menambahkan, barang bukti menjadi salah satu komponen yang melekat dan penting untuk mengungkap kebenaran materiil dalam suatu tindak pidana. Bahkan, sistem peradilan pidana tidak mungkin dapat berjalan dan mengungkap kebenaran materiil tanpa hadirnya barang bukti.

Hukumonline.com

Barang bukti yang diperoleh penyidik, dilakukan melalui berbagai strategi dan metode. Mulai dari mengolah tempat kejadian perkara hingga penyerahan sukarela oleh para saksi maupun pihak lain. Namun, jika cara-cara tersebut tak ampuh, maka penyidik bisa melakukan upaya paksa sebagai langkah terakhir dalam menyita.

Hukumonline.com

Meski begitu, penguasaan dan penanganan barang hasil penyitaan tak semudah yang dibayangkan. KPK tetap menghadapi kendala dalam menjaga barang-barang tersebut. Terutama, terkait dengan perawatannya. Salah satu kendala utama yang dihadapi KPK adalah minimnya alokasi anggaran untuk biaya perawatan. KPK harus mempertahankan kondisi barang tetap terjaga dan nilainya tak jatuh saat benda itu akan dilelang.

Hukumonline.com

Maklum saja, alokasi anggaran untuk perawatan hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Padahal, barang yang disita dan harus mendapatkan perawatan jumlahnya ratusan hingga ribuan yang tersebar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan. Sesuai Pasal 44 ayat (1) KUHAP, di mana barang sitaan wajib tersimpan dalam Rupbasan.

Hukumonline.com

Barang-barang yang disita KPK sebagian besar jenis kendaraan mewah. Salah satu tempat menyimpan hasil sitaan KPK Rupbasan Kelas 1 Jakarta Selatan yang terdapat di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan. Di tempat ini terdapat 57 unit kendaraan mewah dari berbagai merek. Rinciannya, 55 unit merupakan kendaraan roda empat, dan dua unit lainnya merupakan roda dua.

Hukumonline.com

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas 1 Jakarta Selatan, Hendrawan mengatakan, sebelum di Sentra Mulia, Rupbasan hasil penyitaan KPK ada di sebuah gudang di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. "Sampai berapa bulan hingga tak terurus, sampai di sini baru diurus. Ya kendaraan mewah termasuk roda dua jenis Ninja 250 cc dan Harley Davidson," katanya yang ditemui Hukumonline di sela-sela tugasnya melakukan perawatan kendaraan hasil sitaan tersebut.

Hukumonline.com

Di tempat penyimpanan yang terletak di lantai bawah gedung terlihat berbagai mobil mewah berderet rapi. Sebagian besar adalah kendaraan keluaran produsen otomotif terkemuka salah satunya Mercedes Benz. Namun, ada satu mobil paling mewah yang tengah dirawat petugas Rupbasan saat itu.

Hukumonline.com

"Yang paling mewah yang ini (Nissan GTR) punyanya Wawan dan motor Harley Davidson," ujar Hendrawan.

Hukumonline.com

Wawan merupakan terpidana korupsi yang bernama lengkap Tubagus Chaeri Wardana. Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan lantaran terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Banten. Memang, mobil Nissan GTR menjadi salah satu mobil mewah yang diburu para pecinta mobil sport. Jika dilansir dari laman id.priceprice.com, harga Nissan GTR bekas tahun 2012 saja mencapai Rp2 miliar.

Hukumonline.com

Banyaknya mobil mewah yang disita KPK menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi yang merawatnya. Apalagi, lanjut Hendrawan, jika dikaitkan dengan alokasi anggaran yang minim, perawatan mobil mewah hasil sitaan menjadi kendala yang harus dihadapi. "Kita dari Rupbasan Jaksel untuk anggaran pemeliharaan benda sitaan Rp20 juta setahun. Bisa dibayangkan betapa minimnya untuk anggaran pemeliharaan kendaraan sebanyak ini," ungkapnya.

Hukumonline.com

Selain minimnya alokasi anggaran, faktor sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala utama. "SDM terutama ahli di bidang mesin apalagi mesin mobil mewah ini. Kemudian saat pembelian BBM terutama BBM nonsubsidi kan kita gak bisa beli pakai jerigen," tambah Hendrawan.

Hukumonline.com

Dua faktor yakni anggaran minim dan keterbatasan SDM diakui Hendrawan berpengaruh pada kondisi barang sitaan tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin, perawatan yang ‘ala kadarnya’ dapat menyebabkan menjatuhkan nilai jual barang jika perkara telah inkracht. "Ya, karena kenapa merosot karena kendaraan semakin tahun semakin menurun, beda dengan tanah dan rumah,” katanya.

Hukumonline.com

Atas dasar itu, KPK berharap benda sitaan itu tidak harus menunggu proses pengadilan.

Hukumonline.com
Tags: