Tak Saja Melanggar Hukum, Kebijakan Bebas Visa Mengancam Kedaulatan Indonesia
Berita

Tak Saja Melanggar Hukum, Kebijakan Bebas Visa Mengancam Kedaulatan Indonesia

Evaluasi dapat dimulai melalui aspek monitoring pengawasan. Mestinya, ketika bebas visa diterapkan dibarengi dengan penguatan monitoring sistem pengawasan terhadap warga asing.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi WNA: Foto: RES
Ilustrasi WNA: Foto: RES
Masuknya warga negara asing ke Indonesia secara ilegal tak saja melanggar hukum, namun juga mengancam kedaulatan Indonesia. Hal itu tak lepas dari kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo. Oleh sebab itu, selain evaluasi, penguatan pengawasan menjadi jalan yang mesti ditempuh pemerintah.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan keluhan masyarakat akan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal sudah disampaikan ke pemerintah. Hal itu diutarakan dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Pertahanan (Menhan) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah sampaikan  ke presiden dan kementerian terkait untuk tinjau ulang bebas visa,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (23/12). (Baca Juga: 4 Langkah dalam Mengevaluasi Kebijakan Bebas Visa)

Menurutnya, dengan Kemenlu terkait dengan penerimaan bukan pajak (PNBP). Sebab dengan penerapan bebas visa tak ada penerimaan negara dari sektor PNBP. Begitu pula terhadap Kedutaan Besar Indonesia di masing-masing negara yang masuk daftar bebas visa ke Indonesia tak mendapatkan PNBP. Atas hal itu, Kemenlu dinilai dirugikan dengan kebijakan bebas visa.

Sedangkan Kemenhan, kebijakan tersebut mengancam kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Pasalnya dengan masih jutaan warga Indonesia yang menganggur, justru lapangan pekerjaan diserobot oleh TKA yang masuk. Lagi-lagi, kebijakan bebas visa menjadi bagian dari penyebabnya.

“Dengan adanya tenaga kerja ilegal, ancaman tenaga kerja kita bakal banyak yang menganggur. Maka itu artinya, kedaulatan kita untuk melindungi dan mendapatkan penghasilan yang layak bermasalah,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berpandangan komisi yang dipimpinnya bakal terus menyampaikan aspirasi masyarakat agar Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan tersebut. Pasalnya keresahan dan keluhan masyarakat terus berulang dialamatkan ke DPR. “Masalah  TKA ilegal kan masalah dan pintunya bebas visa. Dengan kebijakan itu banyak TKA masuk, lalu tidak balik lagi,” ujarnya. (Baca Juga: Ada Dampak Negatif, Perpres Bebas Visa Kunjungan Perlu Dievaluasi)

Anggota Komisi I  Syaiful Bahri Anshori menambahkan kebijakan bebas visa tidak seperti yang dibayangkan kala pemerintah meluncurkan ke masyarakat asing. DPR, sedari awal sudah mewanti-wanti bahwa kebijakan tersebut bakal menuai persoalan baru. Menurutnya kebijakan bebas visa mestinya diterapkan terhadap negara-negara yang memiliki hubungan baik  dengan Indonesia.

“Dalam artian investasinya, perizinan misalnya. Kalau sekarang visa hampir semua negara, sehingga banyak yang tidak terkontrol,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, dengan adanya bebas visa pun banyak TKA ilegal yang ngotot masuk ke Indonesia. Apalagi dengan bebas visa, membuka pintu lebar bagi TKA ilegal leluasa merangsek ke wilayah Indonesia. Atas dasar itulah pemerintah diminta tidak tebal kuping mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Wong gak ada bebas visa saja, kadang-kadang orang menyalahgunakan. Misalnya visit kemudian di sini bekerja ilegal. Apalagi bebas visa, kontrolnya akan lebih sulit. Jadi saya kira perlu dievaluasi kembali tentang kesiapan-kesiapan kita sendiri,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan monitoring terhadap sistem pengawasan yang dilakukan Ditjen Keimigrasian lemah. Menurutnya, evaluasi  dapat dilakukan melalui aspek pengawasan. Ia menilai ketika kebijakan bebas visa diterapkan, dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia secara ketat. (Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan)

“Jangan sampai menyalahgunakan bebas visa itu. Visa kunjungan tapi aktivitasnya malah kerja di Indonesia. Ini kan pengawasannya lemah. Jadi, evaluasi itu terkait dengan sistem pengawasan dan monitoringnya. Harusnya pengawasan dari imigrasi lebih cepat,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Tags:

Berita Terkait