Ini Prediksi Ancaman Kejahatan 2017 Versi Polri
Berita

Ini Prediksi Ancaman Kejahatan 2017 Versi Polri

Kapolri mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan akan aksi teroris dan agar merayakan Tahun Baru 2017 dengan wajar dan sederhana.

Oleh:
CR-21
Bacaan 2 Menit
Ini Prediksi Ancaman Kejahatan 2017 Versi Polri
Hukumonline
Mencermati situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahun 2016, Polri memprediksi sejumlah ancaman keamanan yang akan terjadi di tahun 2017. Ancaman tersebut meliputi ancaman kejahatan konvensional, terorisme, konflik sosial terkait sara, aksi separatis, hingga konflik antarpendukung calon dalam Pilkada serentak 2017.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Press Release Polri Akhir Tahun 2016 di Markas Besar Polri pada Rabu (28/12). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri beserta jajaran pemimpin redaksi dari berbagai media cetak dan elektronik.

Lebih lanjut, Kapolri memperkirakan pada 2017 kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, hingga penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak masih menjadi ancaman kejahatan konvensional. Maraknya kejahatan-kejahatan ini, menurutnya, dilatarbelakangi kesenjangan perekonomian masyarakat.

Sedangkan, dalam jenis kejahatan transnasional seperti terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata api, kejahatan cyber, hingga imigran gelap diprediksi meningkat pada tahun 2017. Hal ini disebabkan mobilitas kejahatan lintas negara mengiringi mobilitas warga antarnegara yang terus meningkat.

Ancaman terorisme masih dibayangi sejumlah tersangka teroris yang masih dalam pencarian sehingga memungkinkan mereka tetap menjalankan aksi terornya. Mengenai imigran gelap, terkait pengungsi Rohingnya dari Myanmar menjadi ancaman utama tahun 2017 yang disoroti Polri.

Polri juga memprediksi aksi kekerasan terkait sara masih akan terjadi pada 2017. Di samping itu, momen pelaksanaan Pilkada serentak pada 101 daerah meliputi 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten menjadi potensi rawan konflik tersendiri pada 2017.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga memaparkan data kasus kejahatan yang ditangani Polri sepanjang 2016. Kapolri menyampaikan bahwa kasus kejahatan yang ditangani Polri pada 2016 mengalami penurunan jumlah dibandingkan 2015 yaitu sebanyak 64.871 kasus atau turun 18%. Selama 2016, Polri telah menangani kejahatan sebanyak 307.719 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 182.368 kasus atau 59%. Sedangkan, pada 2015 Polri menangani sebanyak 372.590 kasus kejahatan.
No. Jenis Kejahatan Tahun 2015 Tahun 2016
TP PTP % TP PTP %
1 Kejahatan Konvensional 324.783 185.203 57% 262.089 150.493 57%
2 Kejahatan Transnasional 40.938 30.681 75% 41.033 29.660 72%
3 Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara 6.347 3.433 54% 4.575 2.196 48%
4 Kejahatan Implikasi Kontijensi 372.590 219.534 59% 307.719 182.368 59%
TP : Tindak Pidana
PTP: Penyelesaian Tindak Pidana

% : PERSENTASE
Sumber: Polri


Penanganan kejahatan cyber
Dalam laporan yang sama, Kapolri juga memaparkan penanganan kasus cyber crime oleh Polri. Menurutnya, selama 2016 Polri menangani kejahatan dunia maya/cyber crime sebanyak 4.453 kasus dan berhasil menyelesaikan 988 kasus atau 22%. Meski demikian, Kapolri mengatakan bahwa jumlah kasus kejahatan cyber pada 2016 menurun sebanyak 365 kasus atau 8% jika dibandingkan periode 2015 (4.818 kasus).

Terjadi peningkatan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba sebesar 19,62% yang ditangani Polri atau sebesar 6.729 tambahan kasus jika dibaningkan pada tahun 2015. Persentase peningkatan paling tinggi dari kasus kejahatan di tahun 2016 adalah kejahatan terkait penyergapan tesangka teroris yaitu sebesar 107% di mana Polri memproses 170 kasus dibandingkan hanya 82 kasus di tahun 2015.

Terkait penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara, Kapolri menyatakan Polri telah menyelamatkan kekayaan Negara sebesar Rp165,5 miliar dalam kasus korupsi dan mengamankan Rp289,6 miliar dari berbagai operasi penanganan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Polri adalah penyumbang PNBP terbesar di antara Kementerian/Lembaga Setingkat Kementerian selama 2016,” tambah Tito dalam menjelaskan prestasi lembaga penegak hukum yang dipimpinnya.

Pada akhir pemaparannya, Kapolri mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan akan ancaman aksi teroris yang masih nyata. Selain itu, Kapolri juga mengimbau agar masyarakat merayakan Tahun Baru 2017 dengan wajar dan sederhana serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kerugian di masyarakat.
Tags: