Efisiensi Personel, Polri Terapkan Kebijakan Minimal Zero Growth
Berita

Efisiensi Personel, Polri Terapkan Kebijakan Minimal Zero Growth

Tujuan kebijakan ini untuk memaksimalkan pemberdayaan jumlah personel yang ada.

Oleh:
CR-21/ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: RES
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: RES
Sejak dilantik sebagai Kapolri pada Juli 2016 lalu, Jendral (Polisi) Tito Karnavian mencanangkan 11 program dengan jargon Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) sebagai program prioritas Kapolri. Salah satunya adalah pemantapan reformasi internal Polri.

Terkait program reformasi internal, Polri melakukan efisiensi personel dan anggaran dengan kebijakan minimal zero growth. Tito menjelaskan, tujuan kebijakan ini untuk memaksimalkan pemberdayaan jumlah personel yang ada.

“Jadi kalau dulu ada personel yang pulang jam 10 atau jam 11, sekarang tidak ada lagi, kita berdayakan juga dengan program pengembangan,” katanya.

Tito juga menjelaskan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran. “Polri memang tidak menerapkan kebijakan jumlah personel dengan proporsi jumlah penduduk, karena anggarannya tidak cukup, namun mengefisiensi jumlah yang ada, rekrutmen masuk hanya untuk gantikan yang keluar,” tambahnya.

Pada tahun 2016 ini tercatat sebanyak 10.701 personel Polri yang pensiun serta 414 personel tidak lagi dapat bertugas karena meninggal dunia, sakit serta sebab lainnya. Sehingga, lanjut Tito, total personel Polri berkurang 11.115 personel. (Baca Juga: Perlindungan Anggota Polri Perlu Dituangkan dalam RUU Polri)

Dengan kebijakan minimal zero growth, pada 2016 telah direkrut sebanyak 11.205 personel. Jalur rekrutmen melalui Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama untuk menggantikan jumlah kekurangan personel tersebut.
NO JENIS REKRUTMEN TAHUN 2015 TAHUN 2016
1 AKPOL 300 300
2 SIPSS 50 55
3 BINTARA 12.750 9.850
4 TAMTAMA 2.249 1.000
JUMLAH 15.349 11.205
SUMBER: POLRI

Sedangkan bagi seluruh personel yang ada, telah dilakukan pendidikan pengembangan bagi 7.402 personel selama tahun 2016. Pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam negeri untuk 5.695 pesonel, serta diklat kerja sama luar negeri untuk 3.302 personel. (Baca Juga: Reformasi Polri Dinilai Masih Bermasalah)

Terkait penanganan perkara terorisme, Tito menyatakan, sepanjang 2016, Polri menangani 170 kasus terorisme, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 82 kasus. “Peningkatan ini disebabkan oleh dinamika politik di Suriah dan Irak yang tidak stabil akibat serangan ISIS sehingga mempengaruhi peningkatan kasus terorisme di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memprediksi kasus terorisme dan penyalahgunaan narkoba masih akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 2017. “Bahkan cenderung akan meningkat soal kasus terorisme dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait